REVIU RENCANA KINERJA TAHUNAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN TAHUN 2023
Rencana kinerja menjadi suatu isu strategis yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi sebagai manajer dan pemimpin yang mengarahkan instansi kepada arah pelaksanaan misi dan pencapaian visi organisasi. Rencana kinerja juga merupakan tahap penting dalam melaksanakan renstra yang akan menuntun manajemen dan seluruh anggota organisasi pada capaian kinerja yang diinginkan.
Dengan berdasarkan pada rencana kinerja yang baik maka pelaksanaan renstra juga dapat dipantau tingkat pencapaiannya secara lebih operasional serta dengan melihat berbagai kemungkinan dan alternatif untuk meningkatkan dan memacu pencapaian tujuan dan sasaran organisasi secara lebih cepat. Dengan berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Bidang Perkeretaapian tahun 2020-2024, maka disusun Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 yang merumuskan prioritas-prioritas pembangunan tahun 2023 serta sasaran pembangunan yang hendak dicapai pada masing-masing prioritas dengan mengacu kepada agenda pembangunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang perlu diselesaikan pada tahun 2023.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang merupakan bagian dari penyusunan APBN. Secara umum Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 memuat kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta kegiatan pendukungnya. Berdasarkan arah kebijakan, selanjutnya disusun program-program pembangunan yang dikaitkan dengan kebutuhan pendanaan. Adapun uraian Rencana Kinerja Tahunan tersebut akan diawali dengan kondisi umum yang secara singkat menguraikan pencapaian kinerja sampai dengan tahun 2023.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan acauan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian di bidang pembinaan dan pengembangan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian pada tahun 2023 dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas penumpang dan barang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah yang terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.