Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan BTP Medan Tutup Perlintasan Sebidang di Wilayah Sumut, Komitmen Keselamatan Ditingkatkan
MEDAN – Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan di sektor perkeretaapian. Langkah nyata diambil melalui kegiatan penutupan perlintasan sebidang liar yang memiliki lebar kurang dari 2 meter, terutama yang dinilai dapat membahayakan perjalanan kereta api. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 31 Oktober 2024, dan mencakup sejumlah titik di wilayah Sumatera Utara.
Penutupan perlintasan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan kereta api serta pengguna jalan. Kolaborasi antar-stakeholder menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Divre I Sumatera Utara PT KAI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta dukungan dari TNI dan Polri.
Dua titik perlintasan sebidang ditetapkan untuk ditutup: Km 14 + 2/3 antara Stasiun Medan dan Binjai, serta Km 88 + 0/1 di antara Pamingke dan Padang Halaban. Kedua lokasi ini dikenal rawan kecelakaan akibat perlintasan liar yang tak terjaga dengan baik, sehingga penutupan diharapkan mampu mengurangi potensi risiko kecelakaan.
Penutupan ini dilakukan dengan sosialisasi dan pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat, agar pengguna jalan tidak terganggu dan memahami pentingnya langkah tersebut dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman.
Langkah ini tidak hanya dilaksanakan di Sumatera Utara, tetapi merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Daerah Operasi (Daop) 1 hingga 9 dan Divisi Regional (Divre) 1 hingga 3. Penutupan ini adalah bagian dari kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang yang telah diadakan pada 21 Oktober 2024.
Penutupan perlintasan liar ini telah mencapai 103,79% dari target program yang direncanakan pada triwulan ketiga. Dari target awal sebanyak 237 perlintasan sebidang, realisasi telah melampaui target dengan penutupan 246 perlintasan. Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan stakeholder dalam menindaklanjuti program peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
Meski program ini memberikan dampak positif, tantangan ke depan masih ada, terutama terkait upaya mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Ke depannya, diharapkan kesadaran masyarakat akan terus ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, dengan dukungan penuh dari pihak pemerintah dan aparat terkait.
Melalui kolaborasi berbagai pihak dan komitmen yang kuat, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan BTP Kelas I Medan optimis akan mampu menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman bagi semua pihak, baik pengguna jalan maupun penumpang kereta api. (AI/ARH/MAD/RZ)
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google