LAPORAN TAHUNAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN TAHUN 2020
Laporan tahunan ini merupakan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan perkeretaapian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Laporan Tahunan juga disusun berdasarkan perkembangan dan isu-isu strategis yang sangat dinamis selama periode tahun 2020, salah satunya pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak pada beberapa kegiatan pembangunan perkeretaapian diantaranya keterlambatan penyelesaian pembangunan dan tertundanya pelaksanaan pembangunan dikarenakan adanya refocusing anggaran. Namun hambatan tersebut menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk tetap berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan pelayanan transportasi perkeretaapian baik antar kota maupun perkotaan dengan protokol kesehatan di era new normal, memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta mendukung konektivitas jaringan kereta api antar wilayah di Indonesia.