Satuan Kerja (satker) Balai Pengujian Perkeretaapian mendapat penghargaan sebagai Satker Terbaik Kedua

BEKASI (15/08) Balai Pengujian Perkeretaapian kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan yang diperoleh dari KPPN Kota Bekasi. Penghargaan yang didapatkan adalah sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik kedua Kategori Penyampaian SPM Gaji Induk Periode TA 2022.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kepala Balai Pengujian Perkeretaapian dan Kepala Subbagian Tata Usaha mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh tim yang mengelola penggajian dan semoga penghargaan ini bisa memicu semangat pegawai lainnya untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.

Satuan Kerja (satker) adalah Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara / Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program.

Satuan Kerja dibentuk untuk menyelenggarakan fungsi tertentu pemerintahan. Untuk membiayai pelaksanaan fungsi tersebut, Pemerintah menyediakan alokasi dana melalui mekanisme penganggaran. Dalam mekanisme ini, satker dituntut dapat menyusun rencana kerja dan anggarannta secara jelas, terencana dan berkesinambungan (expenditure framework) dalam menghasilkan layanan bagi masyarakat (public services).

Rencana Kerja dan Anggaran satker disusun dalam satu kesatuan dokumen yang secara komprehensif memuat rencana kegiatan satker, rencana kebutuhan dana untuk mendukung kegiatan tersebut, dan rencana / prakiraan penerimaan setoran penerimaan negara bukan pajak yang akan dilakukan dalam periode satu tahun anggaran.

Pada tahap pelaksanaan anggaran, dokumentasi tersebut secara formal disusun dalam suatu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Untuk keperluan manajerial, secara lebih detail dapat disusun Petunjuk Operasional Kegiatan atau catatan berupa kartu pengawasan sesuai keperluan.

Dokumentasi anggaran dimaksud secara komprehensif dapat menggambarkan dengan jelas keseluruhan rangkaian kegiatan dari waktu ke waktu. Hal tersebut penting untuk menjamin terlaksananya disiplin anggaran baik dalam konteks penyediaan uang, pencapaian hasil, maupun pengendalian penggunaan sumber daya pada umumnya.

Melalui kejelasan dokumentasi, pengendalian intern akan dapat berjalan secara mandiri di lingkup tiap satker. Di sisi lain, Bendahara Umum Negara dapat memperoleh manfaat berupa peningkatan akurasi dalam penyediaan kas untuk mendukung realisasi pembayaran atas penyelesaian kegiatan tiap satker.

Kejelasasan dan kesatuan dokumentasi perencanaan yang baik dapat menekan resiko inefisiensi dalam penggunaan sumber daya pada umumnya. Dengan demikian masalah yang kerap terjadi di lingkup satker berupa kekurangan sumber daya terutama dalam konteks penyediaan kas seperti Uang Persediaan dapat dihindari.

Untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, pimpinan satker perlu menyelenggarakan distribusi kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Mekanisme check and balance yang sehat yang terbangun antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Pejabat Penerbit Surat Perintah Membayar memungkinkan pimpinan satker mengendalikan pelaksanaan kegiatan, penganggaran dan pengelolaan sumber daya lainnya secara lebih mudah dan dapat dipertanggungjawabkan. Berjalannya mekanisme ini secara baik dapat meningkatkan ketaatan para pejabat terhadap norma dan standar yang secara otomatis dapat meringankan tugas pengawasan.

HUMAS BALAI PENGUJIAN PERKERETAAPIAN

Share to:

Berita Terkait: