PERJANJIAN KPBU MAKASSAR - PAREPARE RESMI DITANDATANGANI
Jakarta (05/04) Sejarah baru di bidang Perhubungan, khususnya bidang Perkeretaapian akhirnya terwujud. Bertempat di Gedung Karsa Lt.II Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI) serta dengan penyedia penjaminan Pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT PII. Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri atas : konstruksi, operasi dan perawatan. Dengan perkiraan Biaya Investasi terdiri atas : Belanja Modal sebesar Rp 1 Triliun dan Biaya Pengoperasian dan Perawatan Prasaranai sebesar Rp 1,1 Triliun (selama periode kerjasama).
Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo. Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo. Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.
Dengan telah ditandanganinya Perjanjian Proyek Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare diharapkan Jalur Kereta Api Makassar – Parepare ini dapat segera terwujud, khususnya pembangunan Jalur KA yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 Km dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 Km. Sementara itu, saat ini Pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 Km dan diharapkan pada tahun 2019 ini sudah selesai dan beroperasi.
Perjanjian dengan skema KPBU ini diharapkan akan menjadi pendorong bagi perjanjian-perjanjian skema KPBU lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi fokus Pemerintahan saat ini. Hadirnya partisipasi swasta dalam pembiayaan pengembangan infrastruktur akan semakin mempercepat tersedianya infrastruktur-infrastruktur perhubungan yang membawa stimulus ataupun maanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(rei)
HUMAS Ditjen Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google