PERPRES LRT TERBIT, INI PERKEMBANGAN PROYEK LRT JAKARTA
Jakarta - Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto menyatakan perkembangan pembangunan fasilitas light rail transit (LRT) atau kereta ringan yang menghubungkan Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi hingga saat ini adalah sebesar 15 persen.
"Serapan dananya sekitar Rp 3,3 triliun," ujarnya selepas rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder proyek kereta ringan antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, PT KAI, dan PT SMI di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat, 19 Mei 2017.
Rapat itu, kata dia, dihelat untuk mengoordinasikan hal-hal terkait proyek itu, termasuk skema pembiayaan, setelah Peraturan Presiden (Perpres) No 49 mengenai percepatan penyelenggaraan LRT Jabodebek diterbitkan. Sampai rapat tadi selesai, kata dia, skema pembiayaan masih belum selesai dibahas sehingga akan ada rapat selanjutnya.
Hingga saat ini pembiayaan proyek yang telah menghabiskan Rp 3,3 triliun itu ditanggung oleh dana milik Adhi Karya sebesar Rp 1,4 triliun, sementara sisanya dana pinjaman dari sejumlah bank. "Mandiri, BRI, BNI, dan BTN," kata dia.
Keempat bank tersebut, kata Budi, memberi pinjaman dengan besaran yang berbeda-beda. "Kemungkinan BNI paling besar," ujarnya.
Seiring berkembangnya proyek, dia berucap, pasti akan ada perubahan mengenai pembiayaan itu. PT Kereta Api Indonesia, kata dia, segera melakukan pembayaran, kemungkinan setelah lebaran.
"PT KAI kan tinggal memindahkan PMN (Penyertaan Modal Negara)-nya dari peruntukan di Sumatera ke LRT. Kayaknya sudah dapat Rp 2 triliun" tuturnya.
Budi menargetkan dapat mencapai progres 45 persen pada akhir tahun ini. "Untuk struktur sipil rute Cawang - Cibubur selesai akhir tahun. Setelah itu pasang rel, sinyal, telekomunikasi, dan power supply," ujarnya
Sementara, pengoperasian akan dilakukan bersama-sama untuk semua jalur, yaitu April 2019.
CAESAR AKBAR
source : https://metro.tempo.co/read/876952/perpres-lrt-terbit-ini-perkembangan-proyek-lrt-jakarta
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google