• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PERSIAPAN ANGKUTAN LEBARAN, DIREKTORAT SARANA PERKERETAAPIAN LAKUKAN KEGIATAN RAMPCHECK MASA ANGKUTAN LEBARAN 2021

 Jakarta - Direktorat Sarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah melakukan kegiatan rampcheck atau inspeksi di tempat untuk angkutan lebaran 2021.

Kegiatan ini telah dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 09 April 2021. Rampcheck kali ini digelar di tiga Daerah Operasi Kereta Api Indonesia yaitu, DAOP I Jakarta, DAOP II Bandung, dan DAOP VI Yogyakarta.

Selain dilaksanakan di ketiga DAOP tersebut, rampcheck juga dilaksanakan pada empat Divisi Regional (Divre) yang meliputi Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Kertapati dan Divre IV Tanjungkarang dengan total capaian sarana yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 964 unit. Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh Direktorat Sarana Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) setempat, sedangkan  pemeriksaan yang dilakukan di Divre dibantu oleh masing-masing BTP di wilayah Sumatera.

Peran pemerintah dalam menciptakan keselamatan, kelancaran dan kenyamanan transportasi salah satunya dengan cara melakukan random check terhadap sarana perkeretaapian. Kegiatan rampchek dapat menjadi tolak ukur terhadap kesiapan dan kelaikan sarana perkeretaapian menjelang digunakan untuk melaksanakan kegiatan angkutan lebaran tahun 2021.

Sarana perkeretaapian yang diperiksa merupakan sarana angkutan penumpang yang digunakan untuk angkutan lebaran tahun 2021. Meskipun pemerintah telah memberikan larangan untuk mudik lebaran dengan seluruh sektor transportasi pada tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, kegiatan ini tetap dilaksanakan karena pemerintah masih memperbolehkan beberapa angkutan kereta untuk beroperasi pada masa musim lebaran. Seperti, kereta api wilayah perkotaan dan wilayah aglomerasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung keselamatan pengoperasian sehingga perlu dilakukan antisipasi untuk menjamin keselamatan, kelancaran dan kenyamanan dalam perjalanan. (DitSarKA)

 

Share to:

Berita Terkait: