• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI RAMPUNG, LRT JAKARTA SIAP UNTUK DIOPERASIKAN

Menyikapi keinginan masyarakat agar LRT (Light Rail Transit) Jakarta dapat dioperasikan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Perhubungan menyatakan bahwa semua persyaratan teknis dan administrasi yang terkait dengan kewenangan Kementerian Perhubungan sudah rampung, sehingga secara teknis LRT Jakarta siap untuk dioperasikan, seperti yang diungkapkan Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam.

Edi Nur Salam menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan sebagai Pembina teknis perkeretaapian, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan memiliki kewenangan terkait pengoperasian LRT Jakarta berupa :

  1. Penerbitan sertifikasi kelaikan sarana LRT;
  2. Penerbitan sertifikasi prasaran yang dimulai dengan tahap rekomendasi teknis;
  3. Penilaian aspek keselamatan (Safety Assesment) operasional LRT Jakarta;
  4. Supervisi SOP (Standard Operasional Procedure) standar pelayanan minimal  (SPM) dan standar keselamatan operasional LRT Jakarta;
  5. Supervisi simulasi keadaan darurat;
  6. Supervisi dokumen sistem manajemen keselamatan perkeretaapian (SMKP).

Kemudian, terkait sertifikasi prasarana sudah digantikan fungsinya oleh rekomendasi teknis prasarana yang menyatakan bahwa prasarana LRT Jakarta berupa jalur dan bangunan serta fasilitas operasi LRT Jakarta dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional. Untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah melakukan supervisi dan rekomendasi SOP standar pelayanan minimum yang dibuat oleh PT LRT Jakarta. Dan untuk menjamin keselamatan penguna LRT dan operasional LRT, Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga telah melakukan penilaian keselamatan dan supervisi serta rekomendasi terhadap dokumen sistem manajemen keselamatan perkeretaapian yang dibuat oleh  PT LRT Jakarta.

Sebagai informasi, LRT Jakarta Fase 1 sepanjang 5,8 Km akan melayani masyarakat pada dari Stasiun Kelapa Gading menuju Stasiun Velodrome Rawamangun, begitupun sebaliknya. Adapun LRT Jakarta akan melayani turun naik penumpang di 6 Stasiun,  yaitu Stasiun Pegangsaan dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome. Pada saat nanti dioperasikan, LRT Jakarta rencananya sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan Trans Jakarta.

Proses administrasi selanjutnya adalah merupakan kewenangan internal Pemda DKI. Harapan kita tentunya PT LRT Jakarta dapat segera menyelesaikan semua persyaratan administrasi, sehingga izin operasi dapat segera dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, ungkap Edi Nur Salam. Keberadaan LRT Jakarta akan menjadi alternatif angkutan umum bagi warga DKI Jakarta serta tentunya akan menambah kapasitas angkutan publik di Jakarta yang pada gilirannya dapat mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta. Nantinya, MRT, LRT dan Trans Jakarta secara bersama-sama akan terintegrasi melayani kebutuhan mobilitas warga Jakarta dan diharapkan dapat merubah gaya hidup (life style) dalam menggunakan angkutan umum.

Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami. Instagram : ditjenperkeretaapian Twitter : @perkeretaapian Youtube : Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait:

F