• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Segera, Finalisasi Pemutakhiran Data Mandiri My SAPKA

Surakarta  –  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM). PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN.

 Pemutakhiran data bertujuan untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data. PDM merupakan mandar dari Undang-Undang yang dituangkan secara lebih rinci pada Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

 Sebagai langkah awal dalam Pemutakhiran Data Mandiri, setiap ASN harus melakukan aktivasi pada aplikasi My SAPK yang dapat diunduh pada Playstore Android. Aktivasi dilakukan menggunakan data email masing-masing ASN. My SAPK itu sendiri adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian.

 Setelah My SAPK terinstal pada perangkat seluler, klik “Lupa Password”, kemudian masukan NIP dan email pribadi yang sudah terdaftar di bagian kepegawaian tempat instansi bekerja.

 Masukan password baru (minimal 6 karakter, minimal 1 huruf besar dan minimal 1 angka) kemudian tunggu kode token yang secara otomatis dikirim ke email. Bila sudah mendapatkan token dari email, masukan kode token tersebut lalu klik “Reset Password”. Apabila sudah berhasil masuk ke halaman home MySAPK artinya akun sudah teraktivasi.

 Setelah melakukan aktivasi, langkah untuk memperbarui data bisa dilakukan pada laman https://mysapk.bkn.go.id/ secara online. Pada laman tersebut ada dua belas kelompok riwayat yang perlu dimutakhirkan (update data). Pengisian dilakukan setelah menentukan Unit Verifikasi, yang umumnya merupakan unit kerja penempatan.

 

  1. Riwayat Profil
  2. Riwayat Pangkat/Golongan
  3. Riwayat Pendidikan
  4. Riwayat Jabatan
  5. Riwayat Peninjauan Masa Kerja
  6. Riwayat CPNS/PNS
  7. Riwayat Diklat/Kursus
  8. Riwayat Keluarga
  9. Riwayat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)
  10. Riwayat Penghargaan
  11. Riwayat Organisasi
  12. Riwayat CLTN (Cuti Luar Tanggungan Negara)

 "Sebelum melakukan pemutakhiran data mandiri, harap menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan diunggah dalam proses PDM ini", terang Kepala Subbag TU Balai Perawatan Perkeretaapian Gunawati, sebagaimana menegaskan arahan Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian, Selasa (21/09/2021).

 Balai Perawatan Perkeretaapian melaksanakan secara penuh kebijakan Pengisian Data Mandiri ASN sesuai arahan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Mengingat pentingnya agenda PDM, telah diselenggarakan acara bimbingan teknis pengisian My SAPK di lingkungan Balai Perawatan Perkeretaapian pada rangkaian kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Nomor KM. 41 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Bimbingan Teknis Pengisian My SAPK pada tanggal 20 s.d. 22 September 2021 di Solo.

 Sebagai narasumber bimtek diisi langsung oleh Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Materi menyangkut teknis pengisian secara langsung Pemutakhiran Data Mandiri pada laman https://mysapk.bkn.go.id/.

 Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk memastikan bahwa peserta kegiatan tidak terpapar Covid-19 sebelum maupun sesudah pelaksanaan kegiatan.

 Sebagaimana disebutkan di atas, terdapat dua belas kelompok riwayat yang wajib dilakukan pemutakhiran, yang sebagian memerlukan dokumen pendukung dalam format digital, untuk kemudian harus diunggah melalui menu yang telah disediakan.

 Dalam pemantauan secara online, laman internet https://mysapk.bkn.go.id/ memiliki tampilan cukup sederhana, artinya mudah dipahami dan diikuti untuk keperluan pengisian PDM ASN. Secara umum ada empat menu utama, pertama menu Profile, kedua Dashboard, ketiga Pemutakhiran Data Mandiri, dan keempat Kompetensi & Performa.

 Menu yang digunakan untuk PDM adalah menu pertama Profile, menu kedua Dashboard dan menu ketiga Pemutakhiran Data Mandiri. Sedangkan kedua belas kelompok riwayat untuk pemutakhiran data sebagaimana disebutkan diatas, ditampung semua pada menu ketiga Pemutakhiran Data Mandiri. Menu ini pun dibagi ke dalam dua sub menu, yaitu panel Kategori dan panel History Pengajuan. Pada panel Kategori, disinilah letak dua belas kelompok riwayat tersebut berada. Sebagai kontrol pengisian dapat dilihat pada panel History Pengajuan, untuk mengecek apa saja data yang telah diisi, guna memastikan tidak ada langkah dan isian data yang terlewat.

 Ada dua indikator yang akan menunjukkan bahwa pengisian data telah dilakukan seluruhnya, pertama masing-masing dari kedua belas kotak kelompok riwayat akan berubah warna, semula merah menjadi warna hijau. Kedua, pada menu Dashboard, ada garis yang menunjukkan progres pengisian data mandiri. Disana akan disajkan grafis yang akan menunjukkan indikator dari tahap pertama (dengan lambang 1/12) sampai dengan terakhir pada tahap ke dua belas (dengan lambang 12/12).

 Perlu diingatkan kembali, bahwa batas pengisian Pemutakhiran Data Mandiri maksimal dapat dilakukan sampai dengan 14 Oktober 2021, sebagaimana tertera pada laman resmi BKN, https://pdm-asn.bkn.go.id/timeline. Dan pengisian PDM masing-masing ASN adalah tanggung jawab ASN sendiri, sehingga Badan Kegepawaian Negara (BKN) pun sebagai leading sector pelaksanaan kebijakan PDM melalui My SAPK, mengkampanyekan tagar #DatamuTanggungJawabmu secara gencar. (yog)