• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

TINGKATKAN SKILL TENAGA HUMAS DITJEN PERKERETAAPIAN GELAR SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN BIMBINGAN TEKNIS KEHUMASAN

Bekasi (20/4) Dalam rangka meningkatkan skill strategi komunikasi, pengelolaan pelayanan informasi publik dan media sosial, Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis Kehumasan. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 30 perwakilan pengelola kehumasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Masih dalam situasi pandemi covid-19 ini kegiatan yang dilakukan di Hotel Harris Bekasi ini menerapkan protokel kesehatan yang ketat. Semua peserta memakai masker jaga jarak dan cuci tangan dengan air atau hand sanitizer. Kegiatan ini juga dilakukan dengan sistem hybrid yaitu secara langsung di hotel dan secara Virtual melalui zoom. Beberapa nara sumber juga menyampaikan menyampaikan materi secara virtual.

 

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Ditjen Perkeretaapian, Zulmafendi menyampaikan bahwa dinamika dan perkembangan teknologi saat ini membawa tantangan tersendiri bagi tugas kehumasan. Humas dituntut untuk semakin proaktif dalam mengkomunikasikan rencana kerja dan capaian kerja instansi. Beliau juga menyampaikan agar berbagai proyek strategis Ditjen Perkeretaapian dapat dipublikasikan kepada publik secara berkesinambungan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan/konstruksi sampai tahap operasional sehingga masyarakat semakin aware atas kinerja Ditjen Perkeretaapian dan outcome dari berbagai pembangunan tersebut.

 

Sosialisasi kali ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain: Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Wartawan Senior. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengawali sharingnya dengan menyamakan persepsi tentang konsep Humas Pemerintah atau Government Public Relations. Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Adita menegaskan bahwa di era sarat disrupsi seperti sekarang ini, Humas Pemerintah berperan penting dalam mensosialisasikan pesan positif dan prestasi Pemerintah kepada publik. Konsistensi Humas Pemerintah dalam mengkomunikasikan pesan tadi dimaksudkan untuk membangun reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. “Humas Pemerintah fungsinya sebagai penentu agenda (agenda setting) isu-isu di masyarakat, mengisi ruang publik dengan informasi yang akurat dan dapat dipercaya”, urai Adita. Humas juga perlu membangun jejaring komunikasi, menyusun dan memantau implementasi program hingga menyediakan dan menyebarkan konten informasi publik kepada masyarakat secara luas. Adita juga mengulas beberapa tips komunikasi brand yang perlu dikuasai Humas Pemerintah, seperti mengenali target audience (profil, demografi, gaya komunikasi dan jenis media); menentukan pesan kunci (key message) dengan bahasa sederhana, mudah dipahami, sesuai dengan target audience; membangun konten kreatif yang menarik terutama konten visual bergerak disertai pesan menarik dan mudah diterima.

 

Materi kedua diisi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Junaidi, yang menyampaikan Strategi Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Junaidi menuturkan bahwa kegiatan komunikasi ditujukan untuk mendapatkan kepercayaan public, meningkatkan pemahaman atas kinerja Kemenhub, mendorong partisipasi masyarakat dan mendorong terjadinya perubahan perilaku di masyarakat. “Dalam pengelolaan komunikasi publik, diperlukan beberapa tahapan antara lain: Analisis Situasi, Tujuan Komunikasi, Strategi Komunikasi, Program Komunikasi dan Evaluasi Komunikasi”, jelas Junaidi. Dalam implementasinya, BKIP melakukan berbagai program komunikasi public seperti publisitas media (siaran pers, Press-Background, Jumpa Pers), event eksternal dan media relations (seminar, Dialog Publik, Media Visit), media dan event internal (Rapim,Ratas, Majalah Moda, event hari besar dan Harhubnas), pengelolaan web dan beragam media sosial, produksi Iklan Layanan Masyarakat dan konten kreatif. “Pada tahun 2021 ini, Kementerian Perhubungan mengusung narasi utama, Transportasi yang semakin maju di masa pemulihan ekonomi dan sosial, yang fokus pada konektivitas logistik dan pariwisata yang selamat, aman,nyaman, dan sehat bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Kami mengharapkan dukungan penuh dari tiap subsektor untuk mensukseskan narasi tersebut”, jelasnya.

 

Sosialisasi kali ini juga dilengkapi sesi bimbingan teknis (bimtek) penulisan siaran pers yang dipandu oleh wartawan senior, Clara Wresti. Clara menuturkan bahwa teknik penulisan siaran pers merupakan salah satu skill yang wajib dikuasai Humas Pemerintah. Isi siaran pers haruslah menarik, sistematis dan mudah dimengerti khususnya isu yang relevan dengan kepentingan publik. Nilai berita dari suatu siaran pers mencakup significance (seberapa jauh dan dan seberapa penting pesan tersebut bagi publik), magnitude (seberapa banyak, besar dan cepat), proximity (unsur kedekatan berita dengan publik), prominence dan timeliness (sifat kebaruan berita). Selepas penyampaian materi, sesi dilanjutkan dengan praktek penulisan siaran pers yang diikuti oleh para peserta bimtek. Pemateri kemudian melakukan penilaian terhadap naskah siaran pers peserta bimtek. Peserta dengan naskah bimtek terbaik mendapatkan apresiasi berupa hadiah yang telah disiapkan oleh panitia.

 

Sesi terakhir di hari kedua kegiatan sosialisasi diisi pemateri dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang membahas mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Tya Tirta, narasumber KIP, mengaskan bahwa sesuai dengan Pasal 7 UU Keterbukaan Informasi Publik, sebuah Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Pengelolaan informasi publik ini dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap unit kerja. Tya lebih lanjut menjabarkan jenis informasi dalam UU KIP, antara lain: informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang dikecualikan dan informasi yang wajib tersedia setiap saat. Sebagai penutup, Tya menghimbau kepada PPID di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan terus mengembangkan sistem informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemberian informasi kepada masyarakat. (spn/wid)

Share to:

Berita Terkait: