• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

BIMTEK “SHARING SESSION PENERAPAN SMKP OLEH PENYELENGGARA PERKERETAAPIAN”

Penanggung Jawab:

Ir. Erni Basri, S.T., M.Eng.IPM., ASEAN Eng., QRMP (Direktur Keselamatan Perkeretaapian)

Pengarah:

Hendrialdi, ATD., M.T (Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan)

Gunadi Raharjo, S.T., M.M.Tr (Koordinator bidang Audit Keselamatan)

Editor:

Peggi Lhucita Ruliyan, SKM (Staff Subdit Audit dan Inspeksi Keselamatan)

Penulis:

Miftakhul Janah, S.Ikom (Pranata Humas)

 

 

Transportasi perkeretaapian menuntut standar keselamatan yang tinggi dalam setiap operasionalnya. Kompleksitas sistem perkeretaapiaan yang lengkap membuat sulit untuk menganalisis dan memastikan keamanan sistem secara akurat. Risiko akibat peningkatan kompleksitas ini dapat dikurangi dengan audit Keselamatan Perkeretaapian. Dalam upaya untuk terus meningkatkan keselamatan perkeretaapian, Direktorat  Keselamatan Perkeretaapian melalui Subdit Audit dan Inspeksi Keselamatan telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Audit Keselamatan dengan Tema “Sharing Session Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian oleh Penyelenggara Perkeretaapian”.

Kegiatan yang berlangsung di Surabaya pada 4 dan 5 Oktober 2023 ini dihadiri oleh Badan Kebijakan Transportasi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Direktorat Sarana Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian, Balai Pengujian Perkeretaapian, Balai Perawatan Perkeretaapian, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, PT KAI Kantor Pusat, PT KAI Divisi LRT Jabodebek, PT KCI, PT KCIC, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT Railink Indonesia, PT Angkasa Pura II (KA Layang Bandara Soekarno – Hatta), dan PT Celebes Railway Indonesia.

Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian dan dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber. Setelah penyampaian materi kemudian sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta bimbingan teknis. Para peserta melibatkan seluruh stakeholder di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Erni Basri, Direktur Keselamatan Perkeretaapian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini adalah agenda rutin dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian sebagai upaya untuk memberikan pembinaan agar keselamatan operasional perkeretaapian dan keselamatan SDM Perkeretaapian dapat terjamin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

Metode bimbingan teknis adalah Sharing Session dari penyelenggara perkeretaapian. Operator dapat saling berbagi pengalaman penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian sehingga kendala dan tantangan yang dihadapi menemukan solusi yang tepat. Sebanyak 8 (Delapan) Narasumber berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang Penerapan SMKP antara lain Sistem Manajemen Terintegrasi, Sistem Manajemen Keselamatan Perkotaan, Optimalisasi Sumber Daya Perusahaan, SMK3, dll.

Pemateri dalam bimtek ini adalah Anggandanu dari PT MRT Jakarta, Miming Kuncoro dari PT KCIC dan Saesario M. S. Ridwan dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai Ahli K3. Kemudian narasumber Ugi Noviandi PT. KAI Divisi LRT Jabodebek, Sigit Winarto dari PT KAI (Persero), Broer Rizal dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Yosa Merina Fahri dari PT LRT Jakarta dan Eko Agus Purnomo dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah penerapan sistem manajemen keselamatan perkeretaapiaan.

Anggandanu dari PT MRT Jakarta menyampaikan penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi. Dalam hal ini perusahaan memulai dengan mempelajari sistem keselamatan transportasi dari sektor lain dan Kementerian. Kemudian menerapkan kebijakan yang mengedepankan Good Corporate Governance dan kepuasan pelanggan, service and operational excellence, kepatuhan pada peraturan dan memiliki target Continual Improvement, termasuk Zero Accident, Zero Discharge, Zero Defect, Zero Delay, dan Zero Crime. MRT Jakarta secara aktif melakukan tindakan koreksi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan analisis kinerja K3, evaluasi kepatuhan, audit, tinjauan manajemen, dan kebutuhan pihak terkait. Perusahaan juga mengembangkan sistem risk assessment terintegrasi untuk berbagai risiko dan DINAMIQ sebagai platform web untuk informasi terkait temuan K3, status pekerjaan, dan persetujuan.

Miming Kuncoro menyampaikan bahwa PT KCIC telah menyusun manual SMKP yang mencakup 38 prosedur serta 24 aturan yang diadopsi dari China Railway Safety Management System. Dimana peraturan tentang perlindungan keselamatan transportasi kereta api disahkan oleh Dewan Negara. KCIC mengimplementasikan SSHE (Safety, Security, Health and Environment) Work Performed dalam setiap aktivitas kerjanya. Secara umum prinsip safety management yang diterapkan di China dan di Indonesia sama yaitu menggunakan frame work Sistem Manajemen PDCA (Plan, Do, Check, Action).

Berbicara Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapiaan (SMK3) Saesario M.S Indrawan, ST. ACPE yang merupakan Ahli K3 dari Kementerian Tenaga Kerja. 5 poin pentingnya K3 di tempat kerja yaitu Kepatuhan hukum terhadap regulasi K3, Kesejahteraan Pekerja, Peningkatan Produktivitas dengan mencapai target Zero Accident, Reputasi Perusahaan dan Penghematan biaya. Investasi dalam K3 pada awalnya mungkin memerlukan biaya, tetapi jangka Panjang dapat menghasilkan penghematan. SMK3 adalah bagian dari Sistem Manajemen Perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Hirarki pengendalian bahaya seperti piramida terbalik, yang pertama dilakukan adalah eliminasi yaitu menghilangkan sumber risiko dengan meniadakan pekerjaan, jika eliminasi tidak dapat dilakukan maka di substitusi yaitu mengganti sumber risiko dengan material, peralatan, atau metode yang lebih aman, kemudian modifikasi dengan cara memperbaiki sumber risiko dengan rekayasa teknis, selanjutnya administrasi yaitu mengurangi risiko melalui serangkaian prosedur, pelatihan, terakhir penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Ugi Noviandi dari PT KAI Divisi LRT Jabodebek menyampaikan adanya LRT Jabodebek telah menerapkan Sistem Manajemen Terintegrasi ISO 9001 – ISO 14001 – ISO 45001, SMK3 dan SMKP. Hal ini dilakukan untuk mengintegrasikan persyaratan sistem manajemen yang sama ke dalam satu framework artinya tujuan utama dari Sistem Manajemen Terintegrasi untuk digunakan oleh organisasi yang mengimplementasikan dua persyaratan atau lebih Standar Sistem Manajemen (SSM).

Sigit Winarto dari PT KAI (Persero) memberikan gambaran langkah-langkah konkret yang diambil oleh perusahaan dalam menerapkan SMKP. Sejak tahun 2009 dengan pembentukan EVP SHE, perusahaan ini terus mengembangkan SMKP dengan kerjasama konsultan keselamatan, membentuk kerangka Safety Management System (SMS), dan melakukan pelatihan serta sosialisasi manajemen risiko keselamatan. Pada tahun 2020, PT KAI menerbitkan peraturan direksi yang mengatur SMKP, mengacu pada PM 69 Tahun 2018. Implementasi komite keselamatan adalah dengan pembentukan Komite Keselamatan Pusat dan Komite Keselamatan Daerah (Daop, Divre, dan Balai Yasa). Selanjutnya dibentuk Safety Action Group, dimana komite keselamatan melakukan rapat tiap bulan.

Broer Rizal dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membahas tantangan dalam penerapan SMKP, baik faktor internal yang meliputi aspek seperti komunikasi, alokasi sumber daya, perbaikan berkesinambungan, pemeliharaan, dan penyimpanan dokumen, kepatuhan terhadap peraturan, dan budaya keselamatan. Maupun faktor eksternal yang mencakup komunikasi publik, investasi, manajemen data, faktor manusia, usia infrastruktur, kompleksitas infrastruktur, perkembangan teknologi, manajemen perubahan, volume penumpang, integrasi antar moda, manajemen tanggap darurat, dan kepatuhan regulasi. PT KCI mengimplementasikan strategi efektifitas, termasuk komitmen yang kuat, penetapan tujuan dan sasaran yang jelas, membangun komunikasi yang efektif, implementasi budaya keselamatan, alokasi sumber daya, dokumentasi dan catatan keselamatan yang terorganisir, audit internal dan eksternal secara berkala serta menetapkan aspek keselamatan menjadi bagian dari Key Performance Indicator (KPI). Tujuan utama yang ditekankan adalah mencapai Zero Accident, Zero Kecelakaan KA, Non Kecelakaan KA, dan Zero Environmental Issues.

Adapun paparan oleh Yosa Merina Fahri dalam penerapan SMKP, PT LRT Jakarta menerapkan SMKP melalui QSSHE (Quality Safety Security Health Environment) Management System untuk memastikan mutu, K3, keselamatan perkeretaapian, keamanan, dan lingkungan terkelola dengan baik. Langkah-langkahnya dimulai dari perencanaan, penetapan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatan perbaikan, serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Perusahaan mengedepankan Good Corporate Governance dan kepuasan pelanggan, dengan fokus pada zero accident, zero discharge, zero defect, dan zero delay. PT LRT Jakarta juga memperkenalkan sistem e-Dokumen QSHE terintegrasi untuk memudahkan akses dan manajemen dokumen melalui perangkat PC dan smartphone.

Narasumber Eko Agus Purnomo dari Badan Standarisasi nasional berbicara tentang Sistem Manajemen Mutu. Pengelolaan proses dan sistem dapat dicapai dengan menggunakan siklus PDCA yang berbasis risiko. ISO mengembangkan standar system manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (OH&S) untuk membantu organisasi mengelola risiko terkait OH&S dan meningkatkan performance OH&S.  Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OH&S) dapat diintegrasikan ke dalam proses manajemen organisasi.

Dengan adanya kegiatan bimtek ini selain menjadi wadah bertukar informasi dan solusi dalam menghadapi kendala dan tantangan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapiaan (SMKP), juga menunjukkan kesadaran akan kompleksitas sistem perkeretaapian dan pentingnya SMKP dalam menghadapi risiko serta memastikan keamanan operasional secara menyeluruh sehingga tujuan penerapan SMKP untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian yang terencana, terstruktur, terukur dan terintegrasi, mencegah terjadinya insiden dan/atau kecelakaan kereta, serta menciptakan tempat dan lingkungan kerja SDM perkeretaapian yang selamat, aman, nyaman dan efisien dapat tercapai.(MJ)

Share to:

Berita Terkait:

F