• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

DUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19, KEMENHUB SEDIAKAN FASILITAS ISOLASI MANDIRI UNTUK PASIEN COVID-19 DI YOGYAKARTA

DUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19, KEMENHUB SEDIAKAN FASILITAS ISOLASI MANDIRI UNTUK PASIEN COVID-19 DI YOGYAKARTA

 

Jakarta (20/8) Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan stakeholder terkait mendukung percepatan penanganan Covid-19 dengan menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di wilayah Yogyakarta. Fasilitas ini berlokasi di Balai Pelatihan Teknik Traksi (BPTT), PT. KAI Daop 6 Yogyakarta di Lempuyangan yang dapat digunakan oleh pasien covid-19 dari masyarakat umum, pegawai Ditjen Perkeretaapian dan pegawai PT. KAI (Persero).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi, mengatakan bahwa fasilitas ini menjadi pilihan ruang isolasi bagi para pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan guna memutus penularan dan meningkatkan peluang kesembuhan."Dengan isolasi mandiri terpusat, maka diharapkan proses pemulihan bisa lebih cepat dan mencegah penularan kepada keluarga jika melakukan isoman di rumah." jelas Zulmafendi.

Lebih lanjut Dia menyatakan bahwa penyediaan fasilitas isolasi ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dari beberapa stake holder baik Pusat maupun Daerah. "Penyediaan fasilitas isolasi ini adalah bentuk dukungan bersama instansi Pusat, dalam hal ini DJKA Kemenhub dengan unsur Daerah antara lain Dinas Sosial Provinsi DIY, RS Universitas Gadjah Mada, dan PT. KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta, untuk membantu mempercepat penanganan Covid-19”, tegas Zulmafendi.

Fasilitas isolasi mandiri ini memiliki 54 kamar mess (maksimal 4 orang/kamar) dengan kapasitas 220 tempat tidur dan 10 guest house. Fasilitas lainnya adalah ruang tamu, kamar mandi umum (mess), kamar mandi pribadi (guest house), lapangan olahraga, musholla, jogging track, area parkir, penanganan limbah medis dan laundry khusus.

Selama isoman, pasien akan mendapatkan konsumsi berupa makanan dan snack tiga kali sehari, ditambah vitamin dan obat-obatan serta kunjungan tenaga kesehatan secara berkala. Apabila diperlukan penanganan lanjut, pasien akan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut.

Pasien Covid-19 tanpa gejala bisa diterima di fasilitas ini sesuai dengan SOP Kesehatan yang dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 DIY dan Pemerintah Daerah. “Calon pasien yang akan diisolasi di sini bisa mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi dari Puskesmas tentunya yang positif dengan gejala ringan dan ini gratis" jelas Zulmafendi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat yang menjalani isolasi disini, akan mendapatkan penanganan khusus dan diawasi tenaga kesehatan. Jika ada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya yang positif dengan gejala ringan disarankan bisa memanfaatkan fasilitas isolasi di BPTT ini. Pasien secara optimal akan mendapatkan perawatan yang tepat sehingga proses penyembuhan bisa lebih cepat. "Sejak dibuka tanggal 16 Agustus lalu, sudah ada 3 pasien yang melakukan isoman di sini dari masyarakat, pelaku perjalanan dan pegawai PT.KAI". tutup Zulmafendi. (wid/spn)

Share to:

Berita Terkait:

F