• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Gapeka 2023, KA Sibinuang Resmi Ganti Nama Jadi Pariaman Ekspres

Padang—Kereta Api Sibinuang resmi mengganti nama menjadi Pariaman Ekspres sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023. Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mulai memberlakukan Gapeka 2023 yang akan mulai berlaku pada Kamis, 1 Juni 2023 untuk menggantikan Gapeka 2021.

“Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang hingga penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk mengendalikan perjalanan kereta api,” jelas Kepala BTP Padang Supandi dalam keterangannya, Rabu (31/5).

Perubahan nama kereta Sibinuang menjadi Pariaman Ekpress tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Sumatera Barat, Nomor 551.6-391-2022, Tahun 2022, tentang Penetapan Nama Kereta Api Regular "Pariaman Express" melayani lintas Naras-Padang-Pauhlimo di Provinsi Sumatera Barat. Kemudian hal ini ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan penyesuaian dalam Gapeka. "Diharapkan dengan perubahan nama ini, perjalanan kereta makin aman, nyaman dan selamat." tambahnya.

Selain terjadi perubahan pada salah satu nama kereta api, berlakunya Gapeka 2023 ini juga memberikan perubahan pada jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk memastikan kembali jadwal keberangkatan yang ada pada tiket.

“Seperti KA Pariaman Ekspres yang sebelumnya berangkat pukul 09.25 dari Stasiun Pauh Lima, mulai 1 Juni berangkat lebih cepat pada pukul 09.20. Begitupun dari Stasiun Naras, sebelumnya berangkat pukul 05.50, menjadi pukul 05.45. Kemudian, relasi perjalanan KA Pariaman Ekspres kini juga berhenti di dua stasiun tambahan yakni Stasiun Pasar Usang dan Cimparuh,” sambung Kabalai.

Mengenai mobilitas perjalanan kereta api yang bertambah pada Gapeka 2023 ini, Kabalai turut mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di perlintasan sebidang dengan tetap mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi aturan yang ada.

“Disiplin pada aturan di perlintasan sebidang itu perlu karena jika terjadi pelanggaran, tidak hanya merugikan pengendara jalan tapi juga perjalan kereta api, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.

Dijelaskannya, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, di Stasiun Pasar Usang juga sudah dibangun Jembatan Penyeberangan Orang dan Motor (JPOM) yang bisa digunakan masyarakat sebagai jalur keselamatan. Dengan begitu, masyarakat bisa dengan mudah menyeberang tanpa melalui rel kereta api.

“Diharapkan, Gapeka 2023 ini mampu meningkatkan mobilitas masyarakat menggunakan kereta api sebagai transportasi massal di Sumatera Barat, serta menjadi salah satu bentuk pengembangan perkeretaapian di Sumbar,” tukasnya.

Share to:

Berita Terkait:

F