• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN HARAPKAN PEMBATASAN LAYANAN MRT DAN LRT DILAKUKAN SECARA BERTAHAP

SP NO. 19/DJKA/IlI/2020

Jakarta (16/03) -Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian berharap agar pengurangan layanan transportasi MRT dan LRT Jakpro dilakukan secara bertahap. Hal ini setelah melihat penerapan kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta tentang pengurangan frekuensi dan pembatasan layanan MRT dan LRT Jakpro. Nampak situasi di beberapa stasiun terjadi antrian khususnya di stasiun MRT. "Kami mendukung kebijakan pemerintah DKI dalam rangka mengurangi penyebaran kasus Covid-19. Namun dengan pemberlakuan pengurangan frekuensi perjalanan yang begitu besar, yang terjadi malah antrian panjang, berdesakan, baik di stasiun maupun dalam kereta. Hal ini malah menimbulkan potensi penularan semakin besar". Demikian disampaikan Direktur Jederal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri di Jakarta, 16/03.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah membuat kebijakan dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Covid-19 dengan membatasi jam operasional beberapa moda transportasi di Ibu Kota yaitu MRT, LRT, dan Trans Jakarta. Pembatasan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ini mulai berlaku mulai hari ini Senin (16/3).

Khusus untuk MRT yang awalnya melayani tiap 5-10 menit menjadi tiap 10 menit. Selain itu, MRT yang semula tersedia 16 gerbong kini hanya ada 3 hingga 4 gerbong. Sementara untuk LRT yang semula tiap 10 menit, menjadi 30 menit. Waktu operasi semula dari jam 5 pagi hingga 11 malam menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 malam.

Khusus untuk MRT yang sudah menjadi pilihan utama masyarakat, pengurangan ini dirasakan dampaknya. Oleh sebab itu Dirjen Zulfikrimeminta agar di jam jam sibuk frekuensi perjalanan kereta dikembalikan sesuai jadual semula, kalaupun dikurangi dilakukan dengan tahapan tahapan, misalnya 80 % dulu, baru seminggu dievaluasi jadi 60 % dan seterusnya. Hal ini agar pengguna jasa bisa mengatur kembali jadual perjalanannya dengan lebih baik. Selain itu ini akan memberikan waktu bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengambil kebijakan terkait "bekerja dari rumah".

Lebih lanjut Dirjen Zulfikri mengingatkan agar semua operator perkeretaapian tetap konsisten dan dapat meningkatkan langkah langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 pada sarana dan prasarana perkeretaapian dengan menjalankan protokol pencegahan yang telah ditetapkan pada sarana transporasi angkutan umum. "Sebagai angkutan massal potensi penyebaran ini cukup besar, oleh karena itu kami minta agar langkah pencegahan tidak hanya sarana dan prasarana, tapi juga para pegawai yang langsung maupun tidak langsung memberikan pelayanan kepada pengguna jasa juga bisa menjalankan protokol pencegahan secara mandiri, misalnya selalu rajin cuci tangan, menggunkan hand sanitizer atau memakai masker dan melayani dengan profesional".

Tidak lupa Zulfikri memberikan apresiasi kepada semua operator perkeretaapian yang telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi penyebaran virus covid-19 ini. " Saya menghargai semua upaya pencegahan yang telah di lalukan KAI, KCI, MRT, LRT Sumsel, LRT Jakpro, juga Railink yang terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Semua itu dilakukan agar penularan virus diminimalisir dan pengguna jasa merasa aman", pungkas Zulfikri.

(spn)

Kepala Bagian Hukum Ditjen Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan

Facebook: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Instagram: ditjenperkeretaapian
Youtube: ditjenperkeretaapian
Website: ditjenperkeretaapian
Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian 
Kementerian Perhubungan
Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110

Share to:

Related Posts: