• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PENGARAHAN OLEH PLT. DIREKTUR JENDERAL PERKERETAAPIAN BAPAK ZULMAFENDI KEPADA BALAI PENGUJIAN PERKERETAAPIAN

BEKASI – Reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output. Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana yang semakin tinggi tetapi sumber daya pemerintah terbatas. Penganggaran ini dilaksanakan oleh pemerintahan modern di berbagai negara.

Penganggaran berbasis kinerja dituangkan dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sedangkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.

Prinsip – prinsip pokok yang tertuang dalam kedua Undang – Undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tanggal 4 Oktober 2022, Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Bapak Zulmafendi mengunjungi Balai Pengujian Perkeretaapian.

Tujuan utama kehadiran beliau adalah untuk memberikan pengarahan dan motivasi secara langsung kepada seluruh pegawai Balai Pengujian Perkeretaapian yang sudah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 329/KMK.05/2022 tentang Penetapan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor dan Balai Pengujian Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan baran dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Tujuan BLU adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat.

Karakteristik BLU adalah:

BLU merupakan instansi pemerintah yang menyediakan barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena BLU menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat, maka ada pendapatan yang diperoleh oleh BLU dari biaya yang dibebankan kepada konsumennya. Pendapatan BLU ini merupakan Penerimaan Bukan Pajak/PNBP.

BLU harus menjalankan praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan. Ini karakteristik yang sangat spesial sekali karena instansi pemerintah diperkenankan untuk menerapkan praktik bisnis seperti dalam yang umum dilakukan oleh dunia bisnis/swasta.

BLU dijalankan dengan prinsip efisien dan produktivitas. Karakteristik ini jauh berbeda dari instansi pemerintah biasa yang dalam penyelenggaraan layanannya mengedepankan kepada penyerapan anggaran yang sangat tinggi, terlepas kegiatan tersebut mencapai sasaran dengan tepat atau tidak. Pada BLU penyerapan anggaran bukanlah target karena surplus/kelebihan anggaran dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya untuk peningkatan kualitas layanannya.

Adanya fleksibitas dan otonomi dalam menjalankan operasional BLU, yakni: fleksibilitas dalam hal pengelolaan sumber daya manusia dan fleksibilitas dalam hal pengelolaan dan pengadaan aset/barang.

BLU dikecualikan dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Ketentuan ini merupakan semangat otonomi yang diberikan kepada BLU untuk “bisa melanggar” ketentuan dalam keuangan negara. Contohnya, BLU diperkenankan untuk menggunakan secara langsung penerimaannya

“Balai Pengujian Perkeretaapian ini memiliki potensi kuat yang tidak dimiliki oleh Balai lainnya di lingkungan DJKA, yaitu sebagai satu satunya unit kerja yang melaksanakan pengujian perkeretaapian yang di Indonesia” ucap Beliau.

Pak Zulmafendi juga berpesan supaya seluruh pegawai Balai Pengujian Perkeretaapian dapat mengubah mindset lamanya dalam bekerja dan mengambil sebuah keputusan, sehingga dapat menjadikan Balai Pengujian Perkeretaapian menjadi Leading Sector di lingkungan DJKA.

BLU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sector public, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

HUMAS BALAI PENGUJIAN PERKERETAAPIAN

Share to:

Berita Terkait:

F