• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Penyerahan Basic Engineering Design kepada Pemprov DKI Jakarta, Tanda Dimulainya Pembangunan MRT Timur-Barat

Jakarta (7/8) - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah menyerahkan Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat kepada Pemprov DKI Jakarta di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan pada Senin (7/8). Dokumen tersebut diterima langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menandai dimulainya pembangunan MRT Jalur Timur-Barat.

Penyerahan BED tersebut merupakan milestone perkembangan transportasi massal berbasis rel di Jakarta dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Hal ini juga diharapkan dapat membawa dampak postif bagi kemajuan transportasi di Indonesia.

Heru Budi Hartono menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus bersinergi untuk memproses BED MRT Timur Barat.

"Mudah-mudahan dengan penyerahan BED ini semua bisa kompak dan satu arah untuk membangun dan memajukan transportasi di Jakarta khususnya transportasi yang berbasis kereta," ungkapnya.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Dirjen Perkeretaapian, disampaikan bahwa pembangunan MRT Timur Barat fase satu akan dibagi menjadi dua tahap. Sedangkan struktur konstruksinya akan berupa underground untuk wilayah Jabodetabek dan elevated untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Pembangunan fase satu tahap satu dimulai dari Tomang ke Medan Satria. Sedangkan tahap dua dari Kembangan ke Tomang," ungkapnya.

Menhub menambahkan proyek MRT Timur Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama.

“Sata titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pebina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Pemprov DKI Jakarta,” kata Menhub.

Jika sudah terpasang secara keseluruhan, maka koridor MRT Timur Barat akan membentang sepanjang 90 kilometer dari Balaraja Tangerang hingga Cikarang, dengan jembatan tiga provinsi, dua kabupaten dan tiga kota. (DPP)

Share to:

Berita Terkait: