Monitoring Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) TA 2023
Surabaya, 24 s.d 25 Agustus 2023
Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) tengah mengadakan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Tahun Anggaran 2023 di Kota Surabaya yang berlangsung selama 2 hari, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi serta Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.
Progres pengisian SIRUP Tahun Anggaran 2023 Direktorat Jenderal Perkeretaapian berdasarkan DIPA TA 2023 yang terdiri dari Pagu Belanja Barang & Belanja Modal yaitu sebesar Rp. 7,29 Triliun, dimana dalam keberjalanannya progress pengisian telah mencapai 95%.
Total rencana umum pengadaan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian TA 2023 ini sebesar Rp. 6,81 triliun, yang merupakan nilai pagu belanja barang & belanja modal berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP).
Pengadaan melalui penyedia sebesar 97,9% atau senilai Rp. 6,67 triliun dari total Rp. 6,81 triliun tersebut. Adapun alokasi komitmen Produk Dalam Negeri (PDN) yang terumumkan pada aplikasi SIRUP LKPP yakni sebesar 93,8% atau senilai Rp. 6,26 triliun dari total belanja pengadaan melalui penyedia, sementara Non-PDN dengan persentase 6,2% atau sebesar Rp. 410,4 miliar.
Saat ini, progress penyerapan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) pada unit kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian memiliki capaian secara keseluruhan yaitu 17,43%, menjadi urutan 3 terbawah dari total 9 unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Beberapa kendala yang dihadapi baik dari satker maupun unit kerja penginput nilai TKDN maupun progres penyerapan Belanja PDN, antara lain:
- Terdapat beberapa paket yang double counting saat melakukan penginputan
- Aplikasi LKPP dan Bigbox LKPP masih belum terintegrasi satu dengan yang lain
- Paket-paket yang belum dilakukan kontrak menjadi kendala karena belum bisa dilakukan dilakukan rekap inputing maupun penghitungan progres penyerapan PDN.
Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami.
Instagram: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Youtube: Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google