Angkutan Perintis Kereta Api merupakan penyelenggaraan angkutan kereta api yang dibiayai oleh Pemerintah dalam rangka memberikan layanan angkutan kereta api kepada masyarakat, yang dioperasikan dalam waktu tertentu untuk melayani
Direktur Teknik KCI Denny Haryanto (kanan), bersama unsur pimpinan Balai Perawatan Perkeretaapian dan tim BTP Semarang pada agenda audiensi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Aula Workshop Ngrombo Balai Perawatan Perkeretaapian
Jakarta (02/03) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus berupaya menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau bagi masyarakat melalui subsidi untuk layanan KA perintis. Hal ini sebagaimana disa
Jakarta (23/02) – Guna tetap dapat memberikan layanan yang baik kepada penumpang, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakuka