RAPAT PEMBAHASAN PELAPORAN KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2024 DAN KOORDINASI SERTA PEMBAHASAN EVALUASI IMPLEMENTASI AKIP PADA UNIT KERJA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Jakarta, 10-12 Juli 2024 - Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) mengadakan Rapat Pembahasan Pelaporan Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan koordinasi serta pembahasan Evaluasi Implementasi AKIP pada Unit Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jakarta selama dua hari secara offline pada 10-12 Juli 2024 serta melalui platform Zoom Meetings. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Unit Kerja Eselon II dan Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta perwakilan Direktur Sistem Penganggaran DJA, Kemenkeu sebagai narasumber dan Tim Evaluasi Implementasi SAKIP, Itjen Kemenhub.
Topik pembahasan dalam pertemuan ini meliputi evaluasi penerapan Standar Biaya Keluaran (SBK) dalam dokumen DIPA/POK Tahun 2024, yang ternyata belum sepenuhnya diterapkan secara optimal. Hanya satu kegiatan di Satker Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang menggunakan SBK, sementara unit kerja lainnya belum. Hal ini mengakibatkan rendahnya Nilai Kinerja Anggaran (NKA) unit kerja, yang diproyeksikan mencapai nilai maksimum 75 pada akhir tahun. Terkait Evalausi SAKIP diharapkan bisa segera difinalisasi dan melengkapi data dukung terkait terutama terkait Surat dan Nota Dinas. Selain itu uraian penyesuaian strategi dan budaya kinerja harap ditindaklanjuti oleh masing-masing Unit Kerja sesuai arahan Itjen pada rapat sebelumnya.
Sesi diskusi dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Pertama, disepakati bahwa perhitungan capaian kinerja harus mengacu pada pedoman yang berlaku, dan revisi Perjanjian Kinerja (PK) akan dijadwalkan bagi unit kerja yang memerlukan. Kedua, unit kerja diharapkan segera melengkapi pengisian aplikasi pelaporan kinerja, termasuk e-Performance, e-SAKIP Reviu, e-Monev Bappenas, dan SILAKI untuk periode Triwulan II 2024. Tindak lanjut dari pertemuan ini mencakup pembuatan tiga format surat oleh tiap unit kerja yang berisikan surat lampiran paparan dokumentasi/pra-evaluasi SAKIP, surat ke Setditjen Perkeretaapaian terkait hasil evaluasi internal mengacu nilai evaluasi di aplikasi SILAKI, dan pelengkapan data dukung terkait LKE SAKIP. Selain itu, diharapkan Unit Kerja dapat segera mengisi aplikasi pelaporan kinerja untuk periode Triwulan II 2024. Pengisian ini mencakup aplikasi e-Performance, e-SAKIP Reviu, e-Monev Bappenas, dan SILAKI.
Selain itu terkait penyusunan Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 ada beberapa perbaikan yang diperlukan dalam pelaporan ini antara lain analisis perbandingan realisasi kinerja dengan benchmark nasional dan internasional, perbaikan analisis keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja, serta pendetailan rekomendasi untuk peningkatan kinerja. Selain itu, diperlukan pula analisis efisiensi penggunaan sumber daya serta uraian mengenai perubahan budaya kinerja di masing-masing unit kerja. Sinkronisasi dan pengelolaan data tiap indikator kinerja (IKK) merupakan elemen krusial dalam penyusunan Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Proses ini mencakup koordinasi lintas unit kerja untuk memastikan bahwa setiap data indikator akurat, relevan, dan konsisten dengan pedoman serta target yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan laporan ini, ditemukan bahwa perhitungan capaian kinerja IKK dan Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran masih mengacu pada peraturan yang ada, yakni Kepdirjen Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 10 Tahun 2023, namun terdapat usulan untuk mengadopsi metode baru sesuai dengan PMK Nomor 62 Tahun 2023 pada periode mendatang.
Ikuti terus website djka.kemenhub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami.
Instagram: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Youtube: Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google