REVIU RENCANA KINERJA TAHUNAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN TAHUN 2024
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya maka penyusunan Reviu Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2024 disusun sebagai Rencana Kinerja tahun keempat dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2020-2024 bidang Perkeretaapian, dimana telah diberlakukannya restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan diseluruh kementerian/lembaga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja masing-masing unit kerja didasarkan kepada tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing.
Secara umum Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2024 memuat kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan secara khusus membahas kebijakan yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disusun berdasarkan pengganggaran berbasis kinerja, baik yang terkait dengan kebijakan APBN maupun yang diarahkan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan transportasi perkeretaapian.
Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2024 disamping dipergunakan sebagai acuan bagi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, secara substansi juga sejalan dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian Perhubungan 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024 yang telah ditetapkan.
Semoga Rencana Kinerja Tahunan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2024 yang telah direviu ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan perkeretaapian agar semakin terarah dalam pengembangan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas penumpang dan barang.