• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

TEGASKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN PERKERETAAPIAN, DJKA DORONG SKEMA PEMBIAYAAN NON-APBN

Jakarta (06/07) – Penggunaan pembiayaan alternatif selain APBN terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam membangun infrastruktur perkeretaapian di Indonesia. Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR yang diselenggarakan pada Rabu (06/07). Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Direktur Utama PT. KAI (Persero), Direktur Utama PT. MRT Jakarta, Direktur Utama PT. Kereta Commuter Indonesia, serta Direktur Utama PT. LRT Jakarta.

 Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyampaikan bahwa hingga tahun 2030, DJKA menargetkan akan membangun jalur kereta api (KA) hingga mencapai 10.524 km. "Pembangunan tersebut berlokasi di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi," jelas Zulfikri. Target pembangunan ini dicapai secara bertahap dengan baseline pada tahun 2019.

 Lebih lanjut Zulfikri menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) Major Project RPJMN 2020-2024 yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan yang dilakukan oleh DJKA. “Keempat Major Project tersebut mencakup Kereta Api Makassar - Parepare, Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung, Peningkatan Kecepatan Jakarta – Surabaya Tahap I Jakarta - Semarang, dan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan 6 Wilayah Metropolitan (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar),” urai Zulfikri.

 Guna memaksimalkan sumber daya dalam mewujudkan pembangunan, Zulfikri menyebut bahwa skema pembiayaan alternatif akan dimanfaatkan. “Kami mendorong peran aktif Swasta/BUMN dan Pemda dengan skema pembiayaan alternatif, mengupayakan utilisasi aset BMN melalui skema kerjasama, hingga memberikan perizinan yang cepat dan mudah kepada badan usaha dalam rangka pemenuhan pembiayaan pembangunan perkeretaapian,” sebut Zulfikri.

 Beberapa pekerjaan pembangunan yang sudah memanfaatkan pembiayaan alternatif melalui skema konsesi diantaranya ada Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodebek, reaktivasi jalur KA Cibatu-Garut, hingga pengembangan jalur KA Bandara Soekarno-Hatta. Skema konsesi juga diterapkan pada pengembangan Segmen I Sumatera Bagian Selatan, Stasiun Baru Jatake, Stasiun Sukacinta - Serdang, dan Pengembangan Stasiun Tigaraksa. “Selain konsesi, kami jug memanfaatkan skema KPBU seperti pada pembangunan jalur KA Makassar-Parepare yang saat ini sudah hampir 100% pengerjaannya,” sambung Zulfikri.

 Selain menyampaikan update pembangunan dan strategi pembiayaan, Zulfikri juga menjelaskan mengenai upaya peningkatan keselamatan, peningkatan pelayanan, hingga kendala yang dihadapi dalam membangun sektor perkeretaapian. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di sektor perkeretaapian dan meminimalkan korban hingga 0 (nol) jiwa secara berturut-turut dari 2020 hingga 2022,” klaim Zulfikri.

 Pernyataan Zulfikri sejalan dengan dengan penurunan angka kejadian kecelakaan kereta api yang ditekan hingga 3 (tiga) kejadian pada tahun 2022, menurut dari sebelumnya 13 kejadian pada tahun 2021 dan 18 kejadian pada tahun 2020. Penurunan angka kecelakaan ini merupakan hasil dari upaya peningkatan keselamatan yang mencakup:

  1. Audit Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) terhadap Badan Usaha Penyelenggara Prasarana & Sarana sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2018;
  2. Pengendalian melalui Pengujian & Sertifikasi Kelaikan Prasarana, Sarana serta Kompetensi SDM Perkeretaapian;
  3. Pelaksanaan Safety Assesment & Inspeksi Keselamatan termasuk Rampcheck Kondisi Prasarana dan Sarana;
  4. Penegakan Hukum serta Penyuluhan Regulasi/NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Keselamatan Perkeretaapian;
  5. Identifikasi & Pengawasan Daerah Rawan Kecelakaan di Lintas Utama Jawa dan Sumatera;
  6. Akreditas Lembaga Perkeretaapian; dan
  7. Penanganan Perlintasan Sebidang, serta Sterilisasi/Pemagaran Jalur KA.

 “Khusus untuk penanganan perlintasan sebidang, kami berkolaborasi dan mengajak seluruh stakeholder dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Zulfikri.

 Terkait dengan peningkatan pelayanan, Zulfikri menjelaskan bahwa telah terjadi peningkatan On Time Performance (OTP) pada tahun 2022 menjadi 89% dari sebelumnya hanya 67% pada tahun 2019. Peningkatan OTP ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh DJKA yang mencakup pembangunan jalur ganda KA, peningkatan jalur dan fasilitas operasi existing, pengurangan kepadatan dan intensitas persilangan lalu lintas, serta pengawasan realisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA). “Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh pihak dan operator yang telah bersinergi dalam mewujudkan peningkatan OTP ini,” tutur Zulfikri.

 Di akhir paparannya, Zulfikri menjabarkan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam membangun sektor perkeretaapian. Menurut Zulfikri, tantangan yang sering muncul adalah terkait penguasaan teknologi, ketergantungan terhadap produk luar negeri, implementasi regulasi terbaru, permasalahan lahan, pendanaan/pembiayaan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) perkeretaapian, hingga ketergantungan terhadap PSO/Subsidi. “Kami juga terus mengupayakan integrasi antarmoda untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan kereta api,” tutup Zulfikri. (HJA)

Share to:

Berita Terkait:

F