TINJAU LOKASI PENANGANAN PERLINTAASAN SEBIDANG LINTAS BANDUNG – BANJAR, DIRJEN PERKERETAAPIAN APRESIASI BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN BARAT.
No. 2/SP/DJKA/I/2021
Tanggal 3 Januari 2021
TINJAU LOKASI PENANGANAN PERLINTAASAN SEBIDANG LINTAS BANDUNG – BANJAR, DIRJEN PERKERETAAPIAN APRESIASI BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN BARAT.
Tasikmalaya, 3 Januari 2021,
Dalam rangkaian Safari angkutan Nataru Tahun 2021, Dirjen Perkeretaapian menyempatkan meninjau lokasi pembangunan Underpass dan overpass di daerah Tasikmalaya. Sesuai dengan program pemerintah dalam rangka penanganan perlintasan sebidang, Dirjen Perkeretaapian meminta agar setiap Balai melaksanakan program ini dengan baik. “Setiap Balai harus ada kegiatan penanganan perlintasan sebidang, dengan pembangunan overpass atau underpass disesuaikan dengan karakter dan kondisi perlintasan yang ada.” demikian disampaikan Zulfikri disela sela kunjungan di daerah Banjar Tasikmalaya.
Sesuai dengan amanah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 91 Ayat 1, bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang. Oleh karena itu program pembangunan Underpass atau overpass ini sangat penting untuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dengan menghilangkan perlintasan sebidang. Hal juga tak lepas dari capaian pembangunan baik kegiatan peningkatan jalur maupun pembangunan Jalur, sebagai contoh jalur Ganda KA Lintas Selatan Jawa yang saat ini telah terhubungan dari Cirebon s.d. Mojokerto. Dengan meningkatkanya kapasitas lintas maka frekuensi perjalanan kereta makin sering. Maka kebutuhan akan pembangunan underpass maupun overpass sangat penting tegas Zulfikri. “Untuk ini Saya apresiasi Balai Jabar yang telah memprogramkan pembangunan underpass maupun overpass ini dan berharap agar Balai lain juga bisa memprogramkan kegiatan serupa.’tegasnya
Sementara itu itu PPK kegiatan Pada Kegiatan Peningkatan Jalan Ka Bandung – Banjar Dan Persinyalan Bandung – Ciroyom, Anung mengatakan bahwa paling tidak ada 5 pembangunan dalam rangka penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya yaitu terdiri dari 2 overpass, 2 underpass dan 1 JPO yang ditampung dalan 3 paket pekerjaan. Kegiatan dikerjakan tahun 2020 sampai tahun 2021 dan target selesai pertengahan Tahun 2021. Lokasi pekerjaan tersebut tersebar di beberapa lokasi antara lain, Overpass km. 260+350, Raopolah-Indihiang, Underpass km. 259+770 Raopolah-Indihiang, JPO km. 260+900. Manonjaya-Ciamis, Overpass KM. 286+125, Manonjaya-Ciamis dan Underpass Km. 300+200, Bojong – Banjar. (spn)
Kepala Bagian Hukum Ditjen Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
YENNESI ROSITA
Facebook: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Instagram: ditjenperkeretaapian
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google