• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Upaya Percepatan Tanah PSN oleh LMAN pada Kegiatan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Lintas Selatan Jawa Segmen Jombang-Wonokromo

Surabaya, 25 Agustus 2023

Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) telah melalukan rapat terkait Upaya Percepatan Tanah PSN di Kota Surabaya yang berlangsung selama 1 hari. Rapat dilaksanakan dalam rangka sinergitas antar stakeholder guna mencapai langkah percepatan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalur Kereta Api Lintas Selatan Jawa Segmen Jombang – Wonokromo oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (selanjutnya disingkat LMAN). Pemerintah Kota Surabaya melalui Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (selanjutnya disingkat BPKAD) mendukung kegiatan pelaksanaan program Proyek Strategis Nasional ini.

Target sebelumnya di tahun 2022 tidak tercapai dikarenakan adanya kendala perkembangan di lapangan, penundaan dikarenakan covid, dan kendala-kendala lainnya terkait konsinyasi. Sehingga diharapkan di tahun 2023 ini semua pengadaan tanah terselesaikan. Semua permasalahan pengadaan tanah jalur kereta api Jombang - Wonokromo ini diupayakan selesai di tahun 2023, jika lewat ke tahun 2024 nanti hanya tinggal pembayaran saja. Oleh karena itu hal-hal terkait dokumentasi dan legalitas, diupayakan juga bisa diselesaikan di tahun 2023.

Pihak LMAN menyampaikan bahwa PP No. 19 Tahun 2021 telah direvisi ke PP No. 39 Tahun 2023, pada saat proses revisi PP ini, LMAN juga melakukan revisi PMK No. 139 yang menjadi dasar untuk pendanaan lahan. Kemudian pada proses PMK No. 139 saat ini sudah tahap harmonisasi di Kemenkumham dan tidak lama lagi akan ditetapkan. Jika PMK ini sudah ditetapkan, akan membantu pendanaan terkait konsinyasi.

Terkait tanah aset Pemkot Surabaya di Pagesangan, ada 2 aset yang terkena rencana double-track yang sebagian besar masih dihuni oleh warga, dan warga tersebut tidak ada hubungan hukum dengan Pemkot. Terkait penlok, pihak Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menjelaskan bahwasanya penlok tersebut bisa diperpanjang, dan sesuai target untuk jalur Jombang - Wonokromo diharapkan semua konstruksi bisa selesai di tahun 2024. Penlok dari Gubernur dari tahun 2019 sampai sekarang total sudah 4x diterbitkan. Penlok yang diterbitkan oleh Gubernur, sudah mendapatkan SK dari Kepala kantor BPN Provinsi Jawa Timur tanggal 16 Agustus tentang penugasan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah. Terkait pengadaan tanah jalur ganda kereta api Jombang-Wonokromo, seluruhnya ada 92 bidang tanah (50 bidang di Pagesangan Agung, 41 bidang di Pagesangan Asri, dan 1 bidang di Kebonsari).

Untuk tanah PUPR yang terkena pembangunan proyek perlintasan double-track akan disampaikan ke pusat terlebih dahulu untuk kemudian ditindaklanjuti. BTP Surabaya menjelaskan bahwa jalur dari Jakarta-Sepanjang dan jalur dari Wonokromo-Gubeng sudah double-track, hanya tinggal satu petak lintas selatan Jawa yang panjangnya kurang lebih 7 Km dari Sepanjang - Wonokromo yang belum tersambung. Sehingga bisa menjadi landasan betapa pentingnya pengadaan tanah ini.

Pemkot Surabaya masih terus mengusahakan secara intensif dengan aparat penegak hukum terkait aset yang belum mendapat legalitas di Pagesangan. Untuk proses sertifikasi masih dalam tahap pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Kota Surabaya. Terkait adanya sengketa tanah yang masih ada bangunannya, saat ini sedang dilakukan konsinyasi. Selain itu akan dilakukan juga Sosialisasi dan musyawarah serta memberikan alternatif pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terkait tanah warga yang sudah ada bangunannya. Harapannya penyelesaian dari segala permasalahan ini bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

Ikuti terus website djka.dephub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!

Follow akun sosial media kami.

Instagram: ditjenperkeretaapian

Twitter: @perkeretaapian

Youtube: Ditjen Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait:

F