Berita Balai
- 4 Apr 2024
- 370
Gratifikasi diatur dalam Pasal 12 B (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, ap
- 27 Mar 2024
- 675
Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Prayudi bersama tim kala meninjau Depo KRL Solo Jebres, guna memastikan pengelolaan dilakukan secara optimal
- 20 Mar 2024
- 206
Pada tanggal 17 s.d. 19 Maret 2024 Sub Direktorat Pengelolaan Sarana Milik Negara Direktorat Sarana Perkeretaapian telah melaksanakan Monitoring Progres Pekerjaan Pergantian Bearing Roda Railways Cran
- 14 Mar 2024
- 646
Perawatan P12 atau biasa disebut perawatan dua belas bulanan bisa juga perawatan tahunan, merupakan salah satu jenis periodical maintenance yang bertujuan untuk menjaga kondisi sarana/ alat agar tetap
- 13 Mar 2024
- 10
Jakarta (13/03) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa eskalator pada Stasiun Manggarai sudah dioperasikan optimal melayani penumpang. Hal ini sebagaimana