• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

BANJIR MELANDA JAKARTA, PEMERINTAH INGATKAN OPERATOR KERETA API LEBIH WASPDA

JAKARTA (01/01) - Hujan yang mengguyur wilayah Jabodetabek sejak sore kemarin telah mengakibatkan banjir melanda di sebagian besar wilayah dan juga di simpul simpul transportasi, termasuk stasiun. Dari data Pusdalopka 1 Jakarta beberapa perjalanan kereta jarak jauh, KA Bandara dan KRL terpaksa molor atau dibatalkan. Untuk KA Jarak Jauh yang mengalami keterlambatan pemberangkatan bevariasi dari 15 menit sampai 160 menit. Beberapa KA Jarak Jauh yang mengalami keterlambatan antara lain KA Bengawan, KA Gajahwong, KA 56, KA40 Argo Parahyangan, KA Fajar Utama, KA Tawang Jaya Premium, KA Dharmawangsa, KA Argo Anggrek pagi, KA Taksaka Fakultatif, KA Sawunggalih dan KA Tegal Ekspres.

Selain itu akibat genangan air di stasiun, beberapa stasiun KRL tidak bisa melayani penumpang karena jalur terendam air, antara lain Stasiun Tanah Abang. Mengantisipasi hal ini PT.KCI telah melakukan pola rekayasa operasi dengan pembatasan kecepatan dan pembatasan relasi serta pembatalan beberapa KRL. Imbas dari hujan dan genangan yang terjadi di beberapa lintas, beberapa perjalanan KA Bandara terpaksa dibatalkan bahkan di Depo Lokomotif Jatinegara juga terendam air.

Menanggapi hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta operator kereta api untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi hujan yang masih berpotensi terjadi disertai aliran air dari Wilayah Bogor. Operator diharapkan untuk tetap menjalankan SOP kondisi tertentu dengan ketat agar keselamatan dan keamanan penumpang dan perjalanan KA tetap terjaga. “Keselamatan adalah yang utama dan tidak boleh ada pengecualian” demikian disampaikan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode.
Lebih lanjut Rode mengatakan bahwa operator harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Misalnya selalu memberitahukan secara jelas kepada calon penumpang tentang terjadinya keterlambatan perjalanan KA dan info lainnya, sampai dengan memberikan kompensasi makanan dan minuman ringan jika lama keterlambatan sudah mencapai waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut. “Kita ingin penumpang mendapatkan hak nya sesuai aturan yang telah ditetapkan.”jelasnya.

Rode juga mengucapkan terima kasih terhadap langkah - langkah yang telah dilakukan oleh operator, baik PT.KAI, PT. KCI, dan PT. Railink dalam mengantisipasi hujan dan banjir yang telah terjadi, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Rekayasa pola operasi baik KRL, KA Jarak Jauh dan KA Bandara telah dilakukan dengan baik. “Apa yang telah dilakukan operator sampai saat ini telah berjalan dengan baik, kita apresiasi itu. Namun tentu harus lebih waspada lagi karena potensi hujan dan banjir masih tinggi."pungkasnya.

KEPALA BAGIAN HUKUM DITJEN PERKERETAAPIAN
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

YENNESI ROSITA

Facebook: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Instagram: ditjenperkeretaapian
Youtube: ditjenperkeretaapian

Share to:

Related Posts:

F