BTP Padang Dukung Penuh Sosialisasi untuk Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Padang—Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mendukung penuh kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Pelayanan Perkeretaapian pada Jaringan Jalur Perkerkereaapian Kewenangan Provinsi pada Senin (20/3) yang dicanangkan oleh Dinas Perhubungan Sumatera Barat.
Kepala BTP Padang Supandi yang menjadi pemateri dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Camat Koto Tangah tersebut mengatakan pentingnya bentuk sosialisasi ini agar masyarakat sekitar bisa mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan tak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian.
“Angka kecelakaan di perlintasan kereta api di Sumatera Barat cukup tinggi. Dengan sosialisasi ini, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut,” ucap Supandi, Senin (20/3).
Seperti yang diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Pada tahun 2020, angka kacelakaan di perlintasan sebidang adalah sebanyak 20 kali, di tahun 2021 sebanyak 26 kali dan 2022 sebanyak 23 kali. “Untuk tahun ini, diharapkan kecelakaan bisa menurun, bahkan tak terjadi kecelakaan atau zero accident,” lanjut Supandi.
“Hendaknya kita menghindari beberapa perilaku yang akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di perlintasan kereta api, contohnya jangan bermain telepon genggam saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas di mana pun dan kapan pun termasuk di perlintasan, dan juga menjauhi perlintasan dengan tidak berkumpul area steril,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dengan tidak mendengarkan musik sehingga tak mendengarkan sirine kehadiran kereta api, bila mengantuk diharapkan berenti sejenak, jangan membawa beban terlalu banyak dan bila melintas tengok kiri dan kanan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Dedy Diantolani mengatakan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab bersama. “Semua bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk masyarakat sekitar,” ucapnya.
Selain itu, PT Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan dalam program jaminan kecelakaan penumpang umum dan program kecelakaan lalu lintas jalan memberikan asuransi perlindungan dasar kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Yang termasuk dalam jaminan Jasa Raharja adalah kecelakaan antar kendaraan bermotor resmi atau tertabrak kendaraan bermotor resmi. Kemudian, kecelakaan tunggal kendaraan angkutan penumpang umum resmi.
Sedangkan yang di luar jaminan adalah kerugian materil pada kendaraan akibat terjadinya kejadian kecelakaan serta kecelakaan tunggal kendaraan pribadi out of control bubuh diri yang diakibatkan oleh pengaruh obat-obatan terlarang, akibat factor geologi atau meteorologi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Divre II Sumbar PT KAI (Persero), perwakilan dari PT Jasa Raharja, perwakilan dari Kecamatan Koto Tangah serta masyarakat sekitar bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan sebidang di wilayah Kecamatan Koto Tangah dan sekitarnya.
Humas BTP Padang, (SPN/DCP)
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google