• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

JALUR KA BANDARA YIA PANGKAS WAKTU PERJALANAN JADI 40 MENIT

JALUR KA BANDARA YIA PANGKAS WAKTU PERJALANAN JADI 40 MENIT

Yogyakarta, (17/8/2021) - Pembangunan jalur Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang segera rampung, akan memangkas waktu tempuh dari dan ke bandara tersebut. Sebelumnya, waktu tempuh Kota Yogyakarta-Bandara YIA mencapai sekitar 90 menit menggunakan kendaraan darat. Nantinya, jika KA Bandara YIA sudah beroperasi, waktu tempuhnya hanya sekitar 40 menit.

Zulfikri, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan mengutarakan hal tersebut dalam "Dialog Pembangunan Perkeretaapian Nasional di Yogyakarta" hari ini (17/8). Dialog dilaksanakan di atas Kereta Inspeksi (KAIS) milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), mencoba jalur yang sudah dilakukan pengujian dari Stasiun Tugu ke Stasiun Bandara YIA. Dialog menghadirkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Prof. Agus Taufik Mulyono.

Dalam paparannya Dirjen Zulfikri mengungkapkan, pembangunan jalur KA mulai konstruksi tahun 2019. "Ini adalah jalur KA Bandara ke-6 yang telah dibangun DJKA Kemenhub untuk mempermudah dan mempercepat akses ke bandara," tuturnya. Sebelumnya sudah ada 5 jalur KA yang telah beroperasi, yaitu KA Bandara Kualanamu, KA Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, KA Bandara Internasional Minangkabau, LRT Sumatera Selatan, dan KA Bandara Adi Soemarno Solo.

Selain untuk keperluan para pengguna Bandara, KA yang akan melewati jalur Stasiun Tugu-Stasiun Bandara YIA, menurut Zulfikri, dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak pergi ke Yogyakarta dari Stasiun Wates, karena kereta juga berhenti di sini "Sehingga, lebih luas lagi masyarakat pengguna kereta ini," ucapnya.

Zulfikri menerangkan, bahwa untuk KA Bandara YIA ini paling tidak ada tiga tahapan yang akan dilakukan setelah proses pengujian terhadap jalur kereta ini selesai. "Pertama tahap Commissioning, besok (18 Agustus, red) rencana akan dilakukan kegiatan Switch Over (SO) Persinyalan sehingga semua prasarana sudah terintegrasi dan secara teknis sudah bisa dioperasikan. "Setelah SO besok maka kereta api Bandara secara teknis sudah bisa dijalankan. Selanjutnya ujicoba commissioning ini dilakukan dengan menjalankan kereta tanpa penumpang umum." jelas Zulfikri.


"Kedua tahap Trial and Run dilakukan PLB KRDE dengan penumpang terbatas atau undangan. Jadwal pengoperasian KA pada tahap ini telah disesuaikan dengan jadwal penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Tujuan tahap ini adalah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait pola operasi, misalnya jam keberangkatan, stasiun pemberhentian, ticketing system, dan pelayanan lainnya serta persiapan akhir menuju waktu pengoperasian secara komersial KA Bandara YIA ini."

"Terakhir adalah tahap Operasional Komersial/Pelayanan, yaitu KA Bandara ini beroperasi melayani masyarakat dengan berbayar. Direncanakan untuk tahap awal akan terdapat 30 perjalanan KA per hari dengan waktu perjalanan 40 menit. PT. KAI selaku Operator kereta api akan menyiapkan 4 trainset dengan sistem untuk operasi, perawatan dan cadangan."

Sementara itu Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengapresiasi pembangunan jalur kereta api oleh DJKA Kemenhub ini. "Kalau jalur sudah mau rampung ini, saya sudah Alhamdulillah. Orang bisa lebih cepat dan lebih murah ke Bandara YIA," tuturnya. Agus menyarankan, baiknya jadwal KA Bandara diintegrasikan dengan jadwal penerbangan yang ada. "Sehingga, integrasi antarmoda lebih terasa," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Prof. Agus Taufik Mulyono. "Alhamdulillah akhirnya ada, saya apresiasi sekali, inilah kado istimewa saudara-saudara kami yang ada di Yogyakarta." Agus Taufik mengajak Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan akses KA Bandara ini. "Marilah unsur publik dan Pemerintah Daerah untuk bisa memanfaatkan angkutan rel ini yang luar biasa ini. Peranan Pemerintah Daerah sangat menentukan optimalisasi infrastruktur transportasi yang hampir beroperasi ini," ucapnya. (spn)

Share to:

Berita Terkait:

F