• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

JELANG PENGOPERASIAN DOUBLE TRACK, DJKA TUTUP PERLINTASAN SEBIDANG TIDAK RESMI DI CICURUG

SUKABUMI  – Jelang persiapan pengoperasian double track lintas Bogor – Sukabumi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP Jabar) bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, serta Muspika dan Muspida setempat melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi  di JPL 18 Jalan Tenjo Ayu, Cicurug Kamis (8/9).

“Penutupan perlintasan sebidang yang tidak resmi ini memang sudah menjadi agenda karena sebentar lagi akan dilakukan pengoperasian double track”, ujar Fitri Antara, Kasie Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan BTP Jabar.

Alasan ditutupnya perlintasan sebidang tersebut dikarenakan telah dibangunnya overpass dan underpass di wilayah tersebut. Lebih lanjut Fitri menjelaskan jika total terdapat 70 perlintasan sebidang yang perlu dikelola di Kab. Sukabumi.

“Penutupan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi kecelakaan, sehingga perlu dilakukan penutupan akses jalan yang sudah tidak berfungsi”, jelas Fitri.

Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi tersebut dilakukan sesuai dengan Undang – Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dimana di dalamnya menjelaskan bahwa perlintasan kereta api seharusnya tidak boleh lagi sebidang dengan jalan raya.

Share to:

Berita Terkait:

F