• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

JELANG PERESMIAN, DIRJEN KA TINJAU UJI COBA JALUR KA CIBATU-GARUT

Garut (03/03) - Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri lakukan peninjauan kegiatan uji coba terbatas jalur kereta api Cibatu-Garut pada Kamis (03/03). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan dan pemenuhan aspek keselamatan jalur kereta api Cibatu-Garut sebelum dapat dioperasikan.

Salah satu peninjauan dalam kegiatan uji coba kali ini dilakukan terhadap pengujian terhadap kestabilan struktur melalui uji dinamis dengan menggunakan sarana berpenumpang. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak operator sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap pengoperasian jalur kereta api yang hampir 40 (empat puluh) tahun tidak beroperasi.

Di sela-sela kegiatan peninjauannya, Zulfikri berpesan kepada seluruh jajarannya yang terlibat dalam kegiatan uji coba kali ini. “Kita harus betul-betul memastikan keamanan dan keselamatan prasarana sepanjang jalur ini sebelum dapat dioperasikan,” ujarnya.

Kegiatan uji coba kali ini diikuti oleh masyarakat dengan jumlah yang dibatasi. Salah satu penumpang yang mengikuti kegiatan uji coba ini mengaku jauh-jauh datang dari Purwakarta. “Kami sangat antusias ketika mendengar kabar jalur ini akan diaktifkan jadi sengaja mengajak keluarga datang khusus untuk mengikuti kegiatan uji coba,” ujar Hamdi (40).

Selain Hamdi, penumpang lain yang juga menyampaikan antusiasmenya adalah Ratna (57). Ratna mengaku, jalur Cibatu-Garut memiliki kenangan mendalam semasa kecil, mengingat ia lahir dan besar di Garut.

“Masih ingat saya ketika SD, naik kereta sampai Cikajang cuma bayar Rp 400,” kenang Ratna.

Baik Hamdi maupun Ratna, keduanya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, PT KAI, jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, dan seluruh pihak yang terlibat sehingga reaktivasi jalur Cibatu-Garut dapat segera terwujud.

Reaktivasi lintas Cibatu - Garut sepanjang 19,063 km ini dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030) dan didukung oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu – Garut.

Guna mendorong masyarakat agar dapat beralih menggunakan kereta api menuju Garut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian turut memberikan dukungan berupa subsidi PSO. Subsidi PSO ini nantinya akan dapat menekan harga tiket kereta api relasi Pasar Senen-Garut sehingga lebih terjangkau dengan harapan dapat menarik minat masyarakat. (DA/HJA)

Share to:

Berita Terkait:

F