• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Kegiatan Penutupan Perlintasan Patih Galung (JPL 91)

Palembang (2/3/23)

 Kegiatan Penutupan Perlintasan Patih Galung (JPL 91),  Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian BTP Palembang, Kepala Bidang Perkeretaapian Disprov Sumsel dan Kepala Divre serta Deputi Divre III Paembang,

Adapun kegiatan penutupan Penutupan Perlintasan ini akan terus di laksanakan secara rutin oleh Btp Palembang, terutama perlintasan sebidang yang liar dan tidak memliki pengamanan yang standar.

Lebih Lanjut Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian BTP Palembang menambahkan, Kegiatan ini begitu penting guna menguraggi kecelakaan kereta pada perlintasan terutama pada daerah yang rawan kecelakaan kereta api di sumatera selatan.

Diharapkan setelah kegiatan ini masyarakat akan lebih menyadari dan dapat mematuhi peraturan keselamatan yang telah di sosialisasikan.

Share to:

Berita Terkait: