• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Balai Teknik Perkeretaapian Padang

Padang—Sebagai regulator perkeretaapian di Sumatera Barat, nama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang atau yang biasa disingkat dengan BTP Padang memang belum dikenal secara luas di masyarakat Sumbar sendiri. Meskipun begitu, BTP Padang tetap terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

BTP Padang yang lahir sejak tahun 2015 ini dipimpin oleh seorang Kepala Balai yang saat ini dijabat oleh Bapak Endang Setiawan yang membawahi tiga unit kerja yakni Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Aslinawani Sirait, Kepala Seksi Prasarana Bapak Bernadi Armisetyo dan Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Bapak Taufik Erfin. Selain itu, untuk membantu tugas Balai di beberapa wilayah kerjanya, BTP Padang juga memiliki tiga Koordinator Satuan Pelayanan yakni daerah Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata kerja Balai Teknik Perkeretaapian menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, BTP Padang memiliki tugas melaksanakan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian dan pengawasan penyelenggaraan sarana serta keselamatan perkeretaapian.

BTP Padang sebagai pemilik aset perkeretaapian, prasarana perkeretaapian di Sumbar yang meliputi jalur; stasiun; dan fasilitas operasi kereta api agar dapat dioperasikan, harus ditingkatkan, dikembangkan, dikelola, dipelihara dan juga dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Berbeda dengan regulator perkeretaapian di Sumbar yakni PT KAI (Persero) Divre II Sumbar, BTP Padang ada instansi pemerintahan yang mengurusi prasarana perkeretaapian. Sedangkan operator yang menjalankan sarana kereta apinya,” ujar Kepala BTP Padang Endang Setiawan.

Humas Balai Teniik Perkeretaapian Padang

Share to:

Berita Terkait:

F