Pelaku Pencurian Rel Ditangkap, BTP Padang Ingin Usut sampai Tuntas
Padang—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api yang berada pada Petak Stasiun Batu Tabal- Stasiun Kacang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang untuk mengusut kasus pencurian Barang Milik Negara yang marak terjadi pada wilayah kerja Satuan Kerja Sawahlunto yang meliputi Stasiun Batu Tabal-Stasiun Muaro Sijunjung hingga Logas.
Menurut data yang didapatkan, Satreskrim menangkap dua tersangka pencurian pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB di gudang besi bekas, Nagari Batipuah, Kab. Tanah Datar. Proses penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aktivitas bongkar muat besi rel kereta yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian sepanjang 1-2 meter. Sebanyak 85 batang besi dipindahkan dari truck colt diesel ke truck fuso yang berada di gudang tersebut.
Kedua tersangka yang berinial MY dan FR tersebut mengaku bahwa besi tersebut berasal dari Ombilin yakni wilayah kerja Satpel Sawahlunto. Dua dari enam orang pelaku (yang selebihnya masih dalam masa pencarian) mengatakan bahwa dengan menggunakan las karbit, besi rel dipotong dan dimasukkan ke dalam truck untuk dijual.
“Karena rel berasal dari wilayah hukum Polres Tanah Datar, maka selanjutnya akan diproses Polres Tanah Datar dan Satpel Sawahlunto telah melakukan koordinasi mengenai tindak lanjut kasus ini,” ujar Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keterangannya.
Kabalai mengimbau agar kita semua sebagai warga negara termasuk masyarakat sekitar bisa berpartisipasi dalam menjaga aset negara ini agar tak ada lagi kasus pengrusakan apalagi pencurian yang akan merugikan negara.
“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Jika melihat adanya tindakan yang mencurigakan, bisa melaporkan pada BTP Padang melalui platform apapun termasuk media sosial ataupun Satpel yang bertugas di sini agar bisa segera dilakukan tindak lanjut dari laporan tersebut,” ajak Kabalai.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google