• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS DAN PIAGAM MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 SEBAGAI LANGKAH AWAL STRATEGIS MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

Jakarta (23/01) - Pada 17 Januari 2024 lalu Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Piagam Manajemen Risiko Tahun 2024 di Ruang Nanggala, Gedung Cipta Kementerian Perhubungan.

Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Perjanjian kinerja sendiri mengacu pada Rencana Strategis dan dokumen anggaran setiap tahunnya. Perjanjian kinerja dilengkapi pakta integritas dan piagam manajemen risiko menjadi tolak ukur keberhasilan unit kerja dalam melakukan evaluasi, mengambil tindakan yang diperlukan termasuk dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.

Tujuan utama kegiatan ini yaitu untuk memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta meningkatkan efektifitas penerapan manajemen risiko dan miminimalisir dampak yang menjadi kendala dalam memastikan pencapaian tujuan dan sasaran unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan hymne perhubungan. Setelah itu, acara dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Setditjen Perkeretaapian yang menyampaikan laporan kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Piagam Manajemen Risiko Tahun 2024 dilakukan oleh Unit Kerja Eselon II dan Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian disertai dengan foto bersama setelahnya. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja berjenjang dan Pakta Integritas seluruh Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas/Fungsional serta seluruh ASN secara berjenjang sebagaimana amanah PM 85 Tahun 2020 serta juga melakukan pemantauan penerapan manajemen risiko secara berkala.

Setelah itu penyampaian capaian strategis hasil pembangunan perkeretaapian di Tahun 2023 oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian beserta beberapa catatan atas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2023 tersebut, agar kedepannya menjadi bahan evaluasi bersama sehingga pelaksanaan di Tahun 2024 dapat memberikan dampak yang optimal dalam pencapaian target-target Prioritas Nasional, Pertumbuhan Ekonomi, dan Kesejahteraan Rakyat serta pentingnya peningkatan keselamatan perkeretaapian agar menjadi zero accident. Acara diakhiri dengan pemutaran video Capaian Kinerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Share to:

Berita Terkait: