• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Pengujian Jalur dan Bangunan KA di Stasiun Binjai, Medan, Sumatera Utara

BEKASIDalam pelayanan Kereta Api, perjalanan kereta yang selamat, lancar dan aman adalah yang utama dan penting. Namun, hal tersebut tidak akan terwujud tanpa jalan rel yang baik.

Jalan rel yang baik menentukan tekanan gandar yang diizinkan, kecepatan Kereta Api, keselamatan perjalanan dan kelancaran operasi Kereta Api. Jalan rel dikatakan baik jika seluruh komponennya handal dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, jalan rel dan seluruh konstruksinya merupakan bagian yang sangat penting, salah satunya adalah wesel. Wesel juga sangatlah penting dalam perkeretaapian.

Wesel merupakan konstruksi jalan rel yang digunakan untuk menghubungkan dua jalan Kereta Api atau lebih. Jalan Kereta Api sendiri merupakan sebutan lain dari jalur lintasan Kereta Api, atau secara umum biasa disebut dengan “rel” saja.

Disepanjang jalur utama, pada titik – titik tertentu, misalkan di stasiun dipasang jalur – jalur lain yang terhubung dengan jalur utama agar Kereta Api dapat berpindah jalur. Pindah jalur ini diperlukan karena berbagai faktor, seperti: Kereta Api menuju arah yang berbeda dengan jalur lurus (jalur utama) dimana Kereta Api bergerak.

Aktivitas langsir seperti untuk memisahkan kereta, gerbong atau lokomotif dari rangkaiannya atau sebaliknya untuk merangkaikan kereta, gerbong atau lokomotif ke rangkaian yang akan beroperasi.

Proses pindah jalur ini membutuhkan suatu bagian yang memungkinkan prosesnya berjalan dengan tepat, cepat dan mudah. Wesel inilah yang berperan dalam proses perpindahan jalur tersebut.

Pada tanggal 9 hingga 12 November minggu lalu, Tim Penguji Prasarana Perkeretaapian Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah melaksanakan tindak lanjut pengujian pertamanya yang bertempat di Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya berada di Stasiun Binjai hingga Stasiun Kuala Bingai.

Jalur Kereta Api antara Stasiun Binjai hingga Stasiun Kuala Bigai yang akan beroperasi dan akan dilewati oleh KA Perintis Amir Hamzah pada tanggal 22 November 2021 nanti berjarak kurang lebih 14 km. Nah salah satu pengujian yang dilakukan adalah Pengujian wesel yang terletak di emplasemen Stasiun Binjai.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penguji Prasarana Perkeretaapian melakukan pengujian pada 3 wesel yang berada di Stasiun Binjai, yaitu wesel 11, wesel 31 dan wesel 33. Selain wesel, pengujian juga dilakukan pada ruang bebas, emplasemen, Jalan Kereta Api serta Overcapping atau biasa disebut atap peron di Stasiun Binjai.

Pengujian ini telah tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengujian dan Pemberian Sertifikasi Prasarana Perkeretaapian wajib dilakukan pada setiap prasarana baru dan yang telah dioperasikan dengan melakukan uji fungsi prasarana perkeretaapian. 

Hasil pengujian yang telah dilakukan akan disampaikan kepada Direktorat Prasarana Perkeretaapian untuk dilakukan monitoring dan evaluasi serta diproses guna penerbitan sertifikat uji pertama.

HUMAS - BALAI PENGUJIAN PERKERETAAPIAN

Share to:

Berita Terkait: