PERJANJIAN KINERJA DIREKTORAT LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API TAHUN 2021
Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api tahun anggaran 2021 merupakan perubahan capaian sasaran dari program kinerja tahun 2021 yang sesuai dengan penjabaran dari perencanaan strategik tahun 2020-2024 dan dilaksanakan karena adanya perubahan pejabat, perubahan alokasi anggaran serta perubahan rencana pencapaian sasaran dari program kerja tahun 2021 yang diakibatkan karena wabah covid-19. Untuk mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama Unit Kerja Eselon I, maka Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api menyesuaikan Indikator Kinerja Utama Unit Kerja Eselon I dengan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Perjanjian Kinerja berisi perubahan indikator kinerja program (key performance indicators) sebagaimana tertuang dalan Draft Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Perkeretaapian Tahun 2020-2024. Perjanjian Kinerja tahun 2021 ini merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik dan dapat menjadi acuan dan referensi dalam rangka upaya meningkatkan kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api pada masa mendatang.
Dokumen Perjanjian Kinerja Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api tahun 2021 dapat diunduh disini
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google