• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

PERSIAPKAN PENGOPERASIAN JALUR, BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN BARAT LAKUKAN PENGUJIAN PRASARANA JALUR DAN BANGUNAN ANTARA PADANG - PULAU AIE SP NO. 12/DJKA/2020

PERSIAPKAN PENGOPERASIAN JALUR, BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN BARAT LAKUKAN PENGUJIAN PRASARANA JALUR DAN BANGUNAN ANTARA PADANG - PULAU AIE
SP NO. 12/DJKA/2020

Padang, 14 Februari 2020

Masih dalam rangkaian persiapan pengoperasian reaktivasi jalur kereta api antara Padang – Pulau Aie. Sebelumnya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat melakukan peninjauan kesiapan prasarana menggunakan lori. Pada minggu ke-2 Bulan Februari tepatnya pada tanggal 12 – 14 Februari 2020 dilakukan pengujian prasarana oleh Tim Penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian. “Kita Tim dari Balai Teknik dan Balai Pengujian Perkeetaapian ingin memastikan bahwa jalur reaktivasi ini telah sesuai dengan standar yang ada dan siap dioperasikan” demikian disampaikan Kepala Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Suranto.
Lebih lanjut Suranto mengatakan bahwa kegiatan reaktivasi ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen Perkeretaapian yang diharapkan dalam waktu dekat ini segera dioperasikan. “Pak Dirjen mengatakan bahwa pada awal Maret jalur ini bisa segera dioperasikan, oleh karena itu tim bekerja keras agar target tersebut bisa tercapai”, tutur Suranto.

Kegiatan pengujian prasarana diawali briefing di Ruang Rapat Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat di Stasiun BIM dan dilanjutkan pengujian langsung ke lapangan. Pengujian dilakukan pada jalur kereta api antara Padang – Pulau Aie sepanjang 2,95 km’sp, pemeriksaan jembatan BH 36 bentang 15 meter, Stasiun Tarandam, dan Stasiun Pulau Aie.

Setelah selesai kegiatan pengujian, jika ada temuan atau rekomendasi maka Balai akan segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan atau penambahan sesuai rekomendasi tim penguji. Proses perbaikan direncanakan paling lambat 5 hari kalender dan untuk selanjutnya akan dilaksankan pemeriksaan kembali terkait hasil perbaikan tersebut oleh tim penguji. Langkah terakhir adalah akan dilakukan safety assesment oleh Tim dari Direktorat Keselamatan, Ditjen Perkeretaapian. Setelah semuanya dinyatakan telah lulus uji, maka akan diterbitkan sertifikat Kelaikan Prasarana Jalur dan Bangunan Kereta Api oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian. “Pengujian ini dilakukan sesuai standar regulasi yang ada dan yang paling utama adalah untuk terjaminnya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta”, pungkas Suranto (spn/sumbar)

Share to:

Berita Terkait:

F