• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2023 - “Komitmen Pencapaian Tahun 2023 dengan Sinergitas dalam Penyelenggaraan Perkeretaapian”

Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 27 Januari 2023 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat. Tujuan utama rapat ini diantaranya adalah untuk menyamakan visi di bidang perkeretaapian serta kesiapan dalam pembinaan kepada operator bersama dengan Pemerintah Daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan operator perkeretaapian, serta menjalankan Komitmen dalam perwujudan dan pencapaian program perubahan dan percepatan program Tahun 2023

Rapat ini dimulai dengan arahan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan dan Arahan Direktur Jenderal Perkeretaapian. Setelah itu sesi berikutnya adalah Rapat Koordinasi Internal Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan pokok bahasan "Rencana Kerja dan Target Pencapaian Tahun 2023 serta Komitmen Perubahan”. Setelah rapat internal selesai, sesi berikutnya adalah sesi Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi). Lalu setelah itu ditutup dengan sesi Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan Badan Usaha/Stakeholder Bidang Perkeretaapian.

Bapak Menteri Perhubungan menyampaikan bahwasanya semangat dan kolaborasi dibutuhkan untuk membantu pembangunan. Terdapat beberapa major project yang harus diselesaikan sesuai dengan target, maka dari itu kolaborasi dan sinergitas diperlukan dan tidak bisa terlepas satu sama lain.

Setelah itu Bapak Direktur Jenderal Perkeretaapian menyampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian harus mensinergikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program perkeretaapian sebagaimana RPJMN dan Rencana Strategis tahun 2020-2024. Beliau juga menyampaikan bahwa ada 14 proyek PSN dan 4 janji Presiden RI bidang Perkeretaapian yang menjadi prioritas pembangunan periode 2020-2024 dan perlu kerja keras serta kerjsama seluruh unsur Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Oleh karena itu diharapkan seluruh pegawai harus memperhatikan Pola Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sehingga seluruh pegawai dapat memahami alur kerja mulai dari pengusulan kegiatan penyusunan dokumen teknis, penentuan spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan kegiatan. Sehingga nantinya Sinergi Kerja yang baik dapat terwujud.

Kemudian untuk sesi Rapat Internal, disampaikan bahwa ada 5 butir Rencana Kegiatan dan Target Pencapaian serta Komitmen Perubahan dalam pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan KA, dalam Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian, dalam Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian, dalam Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian, serta komitmen perubahan terkait Layanan Internal dan Dukungan Manajemen.

Sesi berikutnya yaitu Rapat Eksternal dengan Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi) dimana inti pembahasannya adalah Program Perubahan yang akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2023 termasuk kebutuhan peningkatan kuantitas dan kompetensi SDM regulator baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Perlunya pembinaan perkeretaapian oleh Pemerintah (UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian) serta Pembinaan Perkeretaapian Nasional yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dalam melakukan pembinaaan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus mengintegrasikan perkeretaapian dengan moda transportasi lainnya. Pada rapat koordinasi ini diharapkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah termasuk memberikan bantuan teknis dalam penyediaan dan pengoperasian infrastruktur serta memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi SDM Regulator Perkeretaapian.

Sesi yang terakhir adalah Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan Badan Usaha/Stakeholder dengan topik “Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi dengan Badan Usaha dalam Pemenuhan Target RPJMN, Renstra dan Proyek Strategis Nasional Bidang Perkeretaapian”. Hasil dari sesi ini adalah perlu adanya kolaborasi dan sinergitas (bentuk saling support di Lapangan juga) antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan Badan Usaha/Stakeholder bidang perkeretaapian agar target pembangunan dan pengoperasian perkeretaapian di Indonesia dapat terpenuhi. Selain itu diperlukan juga kolaborasi dan koordinasi antara regulator dan operator dalam penyusunan revisi regulasi terkait stasiun kereta api penentuan tarif batas atas dan batas bawah untuk mendukung konektivitas antar moda dan penyelenggaraan multi-operator. Terkait kompetensi pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian, akan dilakukan program magang untuk operator/industri perkeretaapian. Akan diadakan juga pelatihan penguji, inspektur perkeretaapian dan auditor perkeretaapian dalam rangka peningkatan kompetensi SDM untuk penyelenggaraan perkeretaapian yang lebih optimal dan kemudian ditempatkan di lapangan/stasiun.

Sesuai temanya, yaitu "Komitmen Pencapaian Tahun 2023 dengan Sinergitas dalam Penyelenggaraan Perkeretaapian”, semoga kedepannya semoga DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN dapat mewujudkan bentuk Sinergi yang baik dan optimal sehingga segala tujuan terutama untuk Tahun 2023 ini dapat tercapai.

-TA

Share to:

Berita Terkait:

F