• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

SEMINAR GOVERNANCE, RISK MANAGEMENT, COMPLIANCE (GRC) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

Cirebon (1/12) – Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyelenggarakan seminar GOVERNANCE, RISK MANAGEMENT, COMPLIANCE (GRC) yang dihadiri oleh unit kerja Bagian, Direktorat dan Balai serta menghadirkan narasumber yaitu Dr. Antonius Alijoyo (Komite Standar Tata Kelola Manajemen Risiko Kepatuhan Badan Standarisasi Nasional) dan Dr. Waluyo (Praktisi Manajemen Risiko/Wakil Ketua KPK 2004-2009).

Dalam konteks tugas Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai regulator penyelenggaraan perkeretaapian nasional, senantiasa menghadapi dinamika lingkungan yang menimbulkan beragam ketidakpastian berupa risiko dan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengemban beberapa tugas dengan sasaran peningkatan Konektivitas, Pelayanan serta Keselamatan transportasi perkeretaapian dalam upaya menunjang perekonomian nasional yang lebih baik. Beberapa tugas Direktorat Jenderal Perkeretaapian diantaranya:

  1. Pembangunan jaringankereta api di pulau utama termasuk jalur ganda dan elektrifikasi lintas utama serta pengembangan kereta api perkotaan guna mewujudkan peran kereta api sebagai tulang punggung angkutan massal penumpang dan barang dengan pemenuhan modal share kereta api sesuai target Rencana Induk Perkeretaapian Nasional.
  2. Penyelesaian Proyek Strategis Nasionalyang terdiri dari proyek KA Antarkota dan KA Perkotaan.
  3. Peningkatan kondisi jalur KA sesuai standar Track Quality Index(TQI) dalam upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan serta penyelesaian beberapa Major Project berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Selain itu, pada RPJMN juga mengamanahkan agenda prioritas nasional berupa penguatan tata kelola pemerintah yang baik dengan pelaksanaan manajemen risiko di instansi pemerintah sebagai program prioritas nasional dan salah satu Key Performance Indikator (KPI) dalam rangka penguatan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian harus berpikir strategis bagaimana mengelola ketidakpastian dan kompleksitas yang makin tinggi, yang tentu saja berdampak pada peningkatan risiko organisasi. Semua risiko yang dihadapi unit kerja harus dikelola dengan cara yang sistematis dan terstruktur agar tidak menghambat atau menghalangi pencapaian tujuan organisasi.

Untuk itu diperlukan manajemen risiko sebagai suatu pendekatan yang sistematis dan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian dan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Manajemen risiko diharapkan dapat memberikan manfaat dan bukan sekedar kepatuhan.

Manajemen risiko juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja seluruh level pimpinan dan pegawai, dimana tujuan manajemen risiko adalah untuk memastikan semua risiko yang dihadapi dapat dikelola dengan baik dan bersifat integral agar visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi dapat tercapai.

“Selai itu membangun budaya sadar risiko juga termasuk melekatkan manajemen risiko ke dalam sistem organisasi. Manajemen risiko menjadi bagian instrinsik dari perencanaan organisasi dan pengambilan keputusan, sehingga tidak ada arah yang diambil tanpa melihat potensi risiko dan membandingkan mereka terhadap risk appetite organisasi” ujar Antonius.

Selaras dengan hal tersebut, pelaksanaan fungsi tata kelola (governance), manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance) juga tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pencapaian kinerja. Pelaksanaan fungsi governance, risk, and compliance (GRC) yang efektif dapat menjadi solusi optimal bagi organisasi di berbagai sektor, khususnya guna mendukung organisasi yang sehat.

Implementasi GRC sudah menjadi kebutuhan mendasar dalam konteks organisasi yang semakin kompleks. “GRC merupakan kapabilitas internal yang terintegrasi akan mampu mencapai tujuan dan sasaran serta mengatasi semua ketidakpastian yang dilakukan dengan penuh integritas. Setiap entitas baik bisnis dan pemerintah ada peluang dalam mencapai tujuan dan sasaran, selain itu juga terdapat kendala yang dihadapi. Oleh karena itu semua harus diatasi dengan menerapkan manajemen risiko sehingga tujuan dan sasaran akan tercapai” ujar Waluyo.

Dengan manajemen risiko, Direktorat Jenderal Perkeretaapian harus mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang semakin meningkat, termasuk dalam melaksanakan Proyek Strategis Nasional guna memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan nasional. (bgrn)

Share to:

Berita Terkait:

F