• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

SOSIALISASI TASPEN DAN PENATAAN DATA KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN KELAS I WILAYAH JAWA BAGIAN TENGAH

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah mengadakan sosialisasi Taspen dan Penataan Data Kepegawaian di Hotel Wujil. Kamis (18/02/2021). Acara tersebut dihadiri oleh pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah baik secara tatap muka maupun daring.

Acara Sosialisasi TASPEN dan Penataan Data Kepegawaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Duda/Janda Pegawai dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 20211 Tentang Tata Cara Pelaksanaan SIK di Lingkungan Kementerian Perhubungan. 

“Acara ini digelar dengan tujuan untuk menjelaskan apa itu Tabungan Pensiun dan manfaatnya bagi pegawai.  Seringkali kita hanya mempunyai kartunya tapi tidak tahu apa kegunaannya.  Demikian pula dengan Kegiatan Penataan Data Pegawai diharapkan Kegiatan penataan data pegawai ini dimaksudkan untuk menyediakan data pegawai yang cepat, tepat dan selalu diperbaharui guna menunjang pelaksanaan kegiatan Balai Teknik PerkeretaapianKelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah dalam menyusun dan merencanakan kebutuhan SDM, memudahkan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan kepegawaian seperti angka kredit pegawai, merencakanan penyebaran atau mutasi pegawai sesuai pendidikan dan kompetensinya.  Merencanakan kebutuhan pegawai atau neraca kebutuhan pegawai serta memudahkan pemantauan cuti pegawai, usulan diklat pegawai, kenaikan pangkat, Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah”  Kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya M.Sc,

Human Resources and General Affair PT Taspen cabang Semarang Lili Aliyudin selaku narasumber menjelaskan secara singkat profil, program-program serta manfaat dari mengikuti program Taspen. Lili Aliyudin menjelaskan Program Taspen yang meliputi program pensiun dan tabungan hari tua

Lebih lanjut Lili Aliyudin menyampaikan selain dana pensiun dan lain-lain, pegawai juga memiliki jaminan dana kecelakaan kerja sebagai salah satu layanan dari PT. Taspen. Lili Aliyudi juga menyampaikan hak-hak dan manfaat yang didapatkan pegawai yang mengikuti program Taspen. (btpjateng)

Share to:

Berita Terkait: