• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Vaksinasi Tahap 2 Selesai Dilakukan, Direktur Prasarana KA Menghimbau Tetap Menerapkan Prokes

JAKARTA - Kementerian Perhubungan gelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada Senin (29/03) hingga Rabu (31/03). Vaksinasi tahap kedua ini dilakukan dengan interval waktu 2 minggu sejak vaksin tahap pertama pada 11-14 Maret lalu. Dengan vaksinasi tahap kedua ini diharapkan sistem antibodi yang dibentuk tubuh bisa lebih optimal.

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan ini diikuti oleh seluruh pegawai kantor pusat Kementerian Perhubungan dan UPT di wilayah Jabodetabek. Vaksinasi ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, menderita penyakit kronis seperti diabetes, jantung, ginjal, kanker, tekanan darah tinggi, serta alergi pada obat tertentu.

Sama halnya dengan vaksin tahap pertama, di tahap kedua ini peserta harus melalui beberapa tahapan sebelum vaksinasi seperti pengecekan identitas diri, melakukan tes tekanan darah, suhu tubuh dan kadar oksigen. Setelah itu peserta juga harus menjawab beberapa pertanyaan dari vaksinator terkait kondisi dan efek yang dirasakan pasca vaksinasi tahap pertama.

“Vaksinasi pertama saya tidak merasakan efek apa-apa, tapi setelah vaksinasi yang kedua lima belas menit setelah vaksin saya sempat merasa sedikit pusing. Pusing sebentar lalu badan juga rasanya lemas. Namun hal ini wajar karena tergantung kondisi badan juga", ujar Direktur Prasarana Perkeretaapian Heru Wisnu Wibowo saat ditemui di sela-sela persiapan untuk DJKA Talk. 

Heru juga menambahkan bahwa dirinya masih merasakan efek vaksinasi hingga hari ketiga.
“Pulang dari kantor, sampai rumah saya langsung tidur, biasanya nggak pernah. Terus lemas dan pegel-pegel masih sedikit terasa sampai hari ketiga ini”

Efek vaksinasi yang dikeluhkan Heru sebetulnya memang wajar dan sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa vaksinasi ini menimbulkan beberapa efek samping ringan seperti pusing, lemas, mengantuk, hingga rasa lapar.

Untuk itu, beberapa hal yang perlu diwaspadai setelah vaksinasi antara lain tidak dianjurkan untuk melakukan aktifitas / olahraga berat pasca vaksinasi, menjaga pola makan dan istirahat yang cukup serta apabila muncul demam pasca vaksinasi, maka diperbolehkan untuk mengkonsumsi obat penurun panas.

Heru juga menghimbau agar pegawai Direktorat Prasarana Perkeretaapian juga mengikuti vaksinasi tahap kedua serta tetap menjaga protokol kesehatan setelah divaksin.

“Saya berharap setelah vaksin tahap kedua ini teman-teman tetap menjalankan prokes Covid-19, ada 3M, pesan ibu dan semuanya itu agar tetap dijalankan. Jangan sampai karena kita sudah divaksin tahap satu dan dua lalu melupakan itu. Kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan juga menyediakan kontak person petugas medis yang dapat dihubungi di kartu vaksin yang diperoleh peserta setelah vaksinasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta melakukan konsultasi apabila mengalami gejala klinis pasca vaksinasi.

Sedangkan terkait dengan kebijakan WFO dan WFH di lingkungan Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Heru menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku
“Ini kan kaitannya dengan status wilayah masing-masing, nanti kita lihat aturannya yang baru seperti apa, kita akan ikuti aturan yang ada,” tutupnya.
(Ditpraska)

Share to:

Berita Terkait: