• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

BTP Jakarta Serahkan Biaya Kerohiman Atas Penertiban Lahan Dampak Pembangunan St. Rangkasbitung (Reaktifasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Segmen 1)

Rangkasbitung, 1 Desember 2023 – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta dan Pemerintah setempat bersama dengan warga RT 01-02/RW 11, Kampung Leuijamang, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Lebak, telah mengambil langkah penting dalam penanganan penyerahan biaya kerohiman terkait penertiban lahan. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan Stasiun Rangkasbitung terkait Reaktifasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Segmen 1.

Penertiban lahan ini merupakan langkah strategis untuk merespons kebutuhan infrastruktur yang semakin meningkat di wilayah tersebut. Pembangunan Stasiun Rangkasbitung dianggap sebagai proyek vital yang akan membawa dampak positif dalam meningkatkan konektivitas transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Lebak.

Sebelumnya, proses penertiban lahan ini dilakukan secara kolaboratif antara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, pemerintah setempat dan warga. BTP Jakarta beserta pemerintah setempat telah melakukan dialog terbuka dengan warga setempat untuk menjelaskan tujuan dari penertiban lahan ini serta memberikan pemahaman akan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat setempat dengan direvitalisasinya Stasiun Rangkasbitung Ultimate nanti.

Adapun penanganan penyerahan biaya kerohiman diinisiasi untuk memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BTP Jakarta bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel, dengan mengikutsertakan perwakilan BRI cabang Rangkasbitung dan warga yang terdampak dalam penyerahan dana.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta mengatakan, “kami dari BTP Jakarta ingin memberikan secara simbolis biaya kerohiman atas penertiban lahan bagi warga RT 01 dan 02 RW 011 yang terdampak untuk pembangunan dan pengembangan Stasiun Rangkasbitung menjadi Stasiun Rangkasbitung Ultimate. Sebelum sampai kedalam tahap ini kami sudah melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 62 tahun 2018 dan petunjuk teknis Permen ATR Nomor 6 Tahun 2020. Mulai tahapan perencanaan, tahap pendataan, tahap penilaian, dan saat ini sudah dalam tahap pemberian santunan kepada 22 warga yang terdampak," ucap Lukman Al-Amin.

Lebih lanjut, Lukman Al-Amin mengatakan, “sebelumnya pada tahun 2022 kami telah melaksanakan pembebasan lahan di kelurahan Muara Ciujung Timur sebanyak 39 bidang dan tahapan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Untuk kedepannya kami melanjutkan kembali pekerjaan penertiban lahan jalur Reaktivasi Rangkasbitung Labuan yang mana proses dan tahapannya sudah berjalan”, ungkapnya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan pembangunan Stasiun Rangkasbitung Ultimate terkait Reaktifasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Segmen 1 dapat berlangsung tanpa kendala signifikan dan masyarakat setempat dapat merasakan manfaat positifnya. Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta berharap agar proyek ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lebak secara keseluruhan.

Share to:

Berita Terkait:

F