KOMUNIKASI DAN KONSULTASI TERKAIT PEMANTAUAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN TERKAIT PENYELENGGARAAN MANAJEMEN RISIKO TINGKAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2024
Bogor, 20-22 Maret 2024 – Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (melalui Bagian Perencanaan) mengadakan mengadakan rapat komunikasi dan konsultasi terkait pemantauan, pencatatan dan pelaporan terkait Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tingkat Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Periode Triwulan I Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Juni 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari di Bogor dan juga melalui platform Zoom Meetings.
Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, BPKP sebagai narasumber. Selain itu rapat dihadiri oleh perwakilan Unit Kerja Eselon I lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan termasuk perwakilan dari tiap Biro. Selain itu, perwakilan Direktorat Teknis dan Perwakilan Bagian dan Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga turut menghadiri. Rapat ini bertujuan untuuk memperjelas Tata Cara Penggunaan SIMARKO dalam Digitalisasi Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta pengecekan progres pengisian Form 1, 5, 8 melalui SIMARKO seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Selain itu juga dilakukan komunikasi dan konsultasi/pembahasan masing-masing Proses Bisnis terkait Pemantauan, Pencatatan dan Pelaporan Triwulan I Tahun 2024 mencakup isian Daftar Pemantauan Pelaksanaan Penanganan Risiko (Format 9), Pemantauan terhadap Peristiwa Risiko (Format 10), Hasil Reviu Usulan Risiko Baru (Format 11, apabila ada), Daftar Rencana Penanganan Risiko yang belum terealisasi (Format 13) dan Konsep Laporan Triwulan Pengelola Risiko sebagaimana (Format 16) di tingkat Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, tingkat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan tingkat Kementerian Perhubungan.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa kendala teknis, seperti proses bisnis yang belum terkait langsung dengan sasaran dan indikator, serta kesulitan dalam pengisian beberapa format dalam aplikasi. Terdapat pula catatan minor dan mayor dalam proses digitalisasi yang perlu diperhatikan, seperti kesalahan input data dan peran pengguna yang belum sesuai. Dengan demikian, melalui rapat ini diharapkan pengelolaan risiko di Kementerian Perhubungan dapat lebih terstruktur dan terkontrol, mendukung peningkatan keselamatan dan kinerja operasional perkeretaapian secara keseluruhan. (TA)
Ikuti terus website djka.kemenhub.go.id untuk update berita seputar Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar kamu tidak ketinggalan berita!
Follow akun sosial media kami.
Instagram: ditjenperkeretaapian
Twitter: @perkeretaapian
Youtube: Ditjen Perkeretaapian.
Komentar
LOGIN UNTUK KOMENTAR Sign in with Google