• Jl.Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat 10110 - Indonesia

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan BTP Padang

Padang—Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang melakukan serah terima jabatan Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan dari Bapak Taufik Erfin kepada Bapak Teguh Ilman Santoso di Bandara Internasional Minangkabau pada Rabu 17 Juli 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Ibu Jujun Endah Wahjuningrum dan Kepala Bagian SDM dan Umum Sesditjen KA Ibu Indriati.

Dalam pengertiannya, sertijab dalam pemerintahan merupakan proses formal secara resmi menyerahkan tanggung jawab dan wewenang kepada pejabat baru. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan kesinambungan dalam menjalankan tugas sebagai pemberi layanan publik.

“Ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintahan dapat terus berjalan dengan efisien ataupun meminimalisir risiko ketidakpastian pekerjaan di kalangan dalam dan luar kantor,” ujar Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keterangannya.

Lebih lanjut katanya, sebagai Kepala Seksi baru di lingkungan BTP Padang, Teguh mampu membawa BTP Padang ke arah lebih baik lagi sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian yang memang menjadi fokus penting BTP Padang saat ini.

Pada kesempatan yang sama diberikan juga sosialisasi dan pembinaan kepegawaian dari Sesditjen KA dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan DJKA, Kemenhub RI.

“Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara itu sangat mudah, hanya dengan mematuhi aturan yang ada karena aturan sudah dibuat. Dengan begitu, Anda sudah menjadi ASN yang baik,” ucap Ibu Jujun dalam arahannya.

Ungkapan tersebut juga sesuai dengan prinsip dasar pegawai yang sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai larangan, kewajiban serta hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil yang berisi, gagalnya PNS dalam menjalani kewajiban serta melanggar larangan yang telah diatur dalam ketentuan yang ada, maka akan menerima hukuman disiplin.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Padang

Share to:

Berita Terkait:

F